Header Ads

 


Wabup Theodorus Kawatu Buka Kegiatan KLHS RPJMD Minsel 2025-2029



Minsel, ESC- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025-2029.


Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., bertempat di Hotel Sutanraja Amurang Rabu, (16/04/2025).


Konsultasi Publik Menjadi Salah-Satu Tahapan Dalam Penyusunan Substansi RPJMD. Dimana Dalam Pelaksanaannya, Terdapat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Yang Merupakan Instrumen Wajib Yang Harus Dipenuhi Oleh Pemerintah Dalam Penyusunan Rpjmd, Termasuk RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025-2029. 



Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Atau KLHS Bertujuan Menjaga Keberlangsungan Sumber Daya Dan Menjamin Keselamatan, Kemampuan, Kesejahteraan, Serta Mutu Hidup Generasi Masa Kini Serta Generasi Masa Depan, Dengan Tetap Memperhatikan Prinsip Dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.


Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Menjadi Dasar Dalam Pelaksanaan Kegiatan , Dalam Aturan Tersebut Menyebutkan Bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis Atau Klhs Merupakan Rangkaian Analisis Yang Sistematis, Menyeluruh, Dan Partisipatif Untuk Memastikan Bahwa Prinsip Pembangunan Berkelanjutan Telah Menjadi Dasar Dan Terintegrasi Dalam Pembangunan Suatu Wilayah.


Hadir dalam kegiatan ini Narasumber : Tenaga Ahli/Akademisi Bpk. Prof. Dr. Zetly Tamod, SP., M.Si., Konsultan KLHS Ibu Ir. Senimiaty, ST., MT., Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Nolly Rantung, S.IK.


Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang hadir : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Plt. Asisten Administrasi Umum yang juga adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para Kepala Perangkat Daerah/perwakilan Perangkat Daerah.(Steven Paat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.