Header Ads

 


Pemkab Minsel Ikut Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA 2025


 ESC - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Mengikuti Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI yang dilaksanakan secara daring.


Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, memimpin langsung Gugus Tugas KLA Kabupaten Minahasa Selatan dalam proses verifikasi, bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan Pada Jumat, (25/04/2025).


Untuk diketahui Pada Tahun 2023 Kabupaten Minahasa Selatan Menerima Kabupaten Layak Anak Dengan Kategori Pratama, dengan harapan untuk Tahun 2025 Kabupaten Minahasa Selatan dapat meraih KLA Kategori Nindya. Tahun 2024 Tidak Dilaksanakan Dikarenakan Diperhadapkan Dengan Pelaksanaan Pemilu Dan Pilkada Sehingga Dilaksanakan Pada Tahun 2025.


Untuk Menuju Kabupaten Layak Anak Di Kabupaten Minahasa Selatan Secara Umum Telah Memenuhi Kriteria Kelembagaan Dan Klaster Yang Ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI. Yakni Mulai Kelembagaan, Klaster 1  Hak Sipil Dan Kebebasan, Klaster 2 Lingkungan Keluarga Dan Pengasuhan Alternatif, Klaster 3 Kesehatan Dasar Dan Kesejahteraan, Klaster 4 Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, Kegiatan Budaya, Klaster 5 Perlindungan Khusus


Verifikasi Lapangan Hybrid sebagai bagian dari proses penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI menjadi langkah krusial dalam menilai komitmen dan kesiapan daerah mewujudkan lingkungan yang ramah anak, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya secara terpadu, baik secara daring maupun luring. 


Verifikasi Lapangan Hybrid ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang penilaian formal, tetapi juga momentum evaluasi menyeluruh atas berbagai program dan kebijakan ramah anak yang telah dijalankan. Melalui keterlibatan aktif seluruh stakeholder, Pemerintah Kabupaten minahasa selatan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Hasil dari verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan predikat Kabupaten Layak Anak tahun 2025 serta menjadi dorongan untuk terus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di masa mendatang.


Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, saat memimpin langsung Gugus Tugas KLA Kabupaten Minahasa Selatan dalam proses verifikasi tersebut menyampaikan bahwa ini Merupakan Komitmen Bersama Dalam Melaksanakan Kewajiban Dan Tanggung Jawab Terhadap Pemenuhan Hak Anak Dan Perlindungan Khusus Anak Yang Ada Di Kabupaten Minahasa Selatan. 


Juga Pada Kesempatan tersebut Mengucapkan Terima Kasih Dan Apresiasi Kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yang Selama Ini Terus Memberikan Perhatian, Dukungan Dan Kerja Sama dengan pemerintah kabupaten Minahasa Selatan.  Terlebih Pada Tahun 2023 Yang Lalu Untuk Pertama Kalinya Kabupaten Minahasa Selatan Mengikuti Verifikasi Dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak. Sehingga Pada Tanggal 22 Juli Tahun 2023 Yang Lalu, Kabupaten Minahasa Selatan Berhasil Mendapatkan Anugerah Apresiasi Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama. 


"Tentunya Hal Yang Luar Biasa Ini Akan Menjadi Motivasi Dan Semangat Bagi Kami Selaku Pemerintah Daerah Bersama Semua Stakeholder Terkait Untuk Lebih Memacu Diri Dan Meningkatkan Perhatian Dalam Mempertahankan Kabupaten Minsel Sebagai Kabupaten Layak Anak Di Indonesia," ungkap Bupati FDW.


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa Selatan Menerangkan Bahwa Verifikasi Ini Merupakan Kelanjutan Dari Tahapan Administrasi Yang Telah Dilakukan Sebelumnya Oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, proses verifikasi lapangan ini bukan hanya sebagai sarana penilaian teknis, tetapi juga bentuk akuntabilitas dan transparansi daerah dalam mewujudkan hak-hak anak.


Proses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menunjukkan sejauh mana implementasi kebijakan dan program ramah anak telah dijalankan di Kabupaten minahasa Selatan , serta bagaimana sinergi antar-perangkat daerah terus diperkuat dalam rangka memenuhi indikator KLA.


"Verifikasi ini bukan sekadar pengumpulan angka, tetapi lebih pada bagaimana kami bisa menyampaikan bahwa kebijakan ramah anak berjalan nyata di lapangan," ucap dr. Erwin Schouten . 


Hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I Ibu Devy Nia Pradhika, SE., M.Si., Pejabat Fungsional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bpk. Sony Wiyarso Suwarsono juga selaku Ketua Tim Verifikator Lapangan/VLH Kabupaten Minahasa Selatan bersama Jajaran, Kapokja Pengembangan Kegemaran Membaca dan Literasi Perpustakaan Nasional RI Bpk. Endy Santoso, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ibu Wanda L. C. Musu, SE,, ME., bersama Gugus Tugas KLA dan Tim Verifikator Provinsi Sulawesi Utara, yang semuanya hadir secara virtual; Forum Koordinasi Pimpinan Daerah : Kapolres Minahasa Selatan Bpk. AKBP David Candra Babega, SIK., MH., Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili Hakim Bpk. Muh. Sabil Ryandika, SH., MH., Ketua Pengadilan Agama Amurang yang diwakili oleh Panitera Bpk. Muhammad Adil, S.Ag., MH.


Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh para Asisten Sekda, dan para Kepala Perangkat Daerah bersama Gugus Tugas KLA Kabupaten Minahasa Selatan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.