Header Ads

 


4 Jam Olly Dondokambey diPeriksa Tim Penyidik Polda Sulut

 

Manado,  ESC - Tim penyidik Polda Sulut, memeriksa mantan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, selama kurang lebih 4 jam, di ruangan unit 2 subdit 5, di Mapolda Sulut, Senin pagi sampai siang. 

Olly Dondokambey, yang datang didampingi asisten pribadinya, Victor Rarung, langsung masuk ke ruang penyidik, tanpa banyak berkomentar dia hanya melemparkan senyum dan masuk ke ruang penyidikan. 

Sekitar empat jam dalam ruangan, OD, sapaan akrabnya, akhirnya keluar, dan memberikan pernyataan kepada pekerja media yang telah menunggunya lama di depan ruang penyidikan. 

"Saya datang ke Polda untuk berikan keterangan apa yang pemerintah laksanakan, sebagai pemberi hibah kepada organisasi massa maupun organisasi keagamaan," kata Olly Dondokambey, sambil berjalan keluar ruang penyidikan. 

Kemudian dia melanjutkan, bahwa kehadirannya  memberikan keterangan pada Polda, yang terkait dengan berita acara pemeriksaan kepada lima tersangka sebelumnya yang sudah ditahan Polda.  

"Saya sudah memberikan klarifikasi terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang memberikan dana hibah kepada GMIM, kami mendatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), apakah benar kami memberikannya, dan saya benarkan, pengunaannya ada di GMIM," katanya. 

Olly Dondokambey sendiri diperiksa dalam kapasitas sebagai gubernur di periode tersebut, saat dana hibah diberikan kepada organisasi keagamaan termasuk GMIM, yang diduga menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar Rp 8,9 miliar. 

Akibat dugaan tersebut, para pejabat aktif maupun mantan pejabat terseret menjadi tersangka yakni AGK, JFK, FK, SK dan ketua sinode GMIM, HA.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.