Header Ads

 


Musrembang Kecamatan Tompaso Baru, Ini Yang Disampaikan Camat Loa


Minsel, ESC - Pemerintah Kecamatan Tompaso Baru menggelar Musrenbang dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026, bertempat di BPU Desa Tompaso baru satu, Selasa (11/02/2025).


Dalam Musrembang tersebut Bupati Minahasa selatan Franky Donny Wongkar yang diwakili oleh Asisten II Setdakab Minsel, Frangky Tangkere didampingi para Kepala Perangkat Daerah, Camat Tompaso Baru Jemmy Loa para Hukum Tua se-Kecamatan Tompaso baru serta perutusan Perangkat Daerah.


Dalam pembacaan sambutan Bupati Minahasa selatan oleh Asisten dua, Franky Tangkere mengatakan, landasan utama pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017.


“Pemerintah Daerah wajib menyusun RKPD sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 tahun yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun,” ungkap Tangkere.



Nantinya menurut Tangkere, seluruh usulan program kegiatan yang akan menjadi prioritas Kecamatan Tumpaan akan dibahas kembali saat Musrenbang tingkat Kabupaten.


“Tentunya menjadi harapan bersama bahwa Musrenbang ini akan melahirkan pokok-pokok pikiran dari masyarakat, mana yang prioritas untuk dibangun oleh Pemerintah Daerah demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan terlebih di Kecamatan Tumpaan” tutup Tangkere.


Dalam penyampaian Camat Tompaso baru Jemmy Loa, mengatakan seluruh program yang diusulkan agar menjadi prioritas di Kecamatan Tompaso baru.


“Dari daftar usulan 12 desa di kecamatan Tompaso baru, kami akan mengawal seluruh program skala prioritas Kecamatan Tompaso baru yang akan dimasukan dalam Musrenbang Kabupaten, agar kedepannya seluruh program dapat direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” tandas Loa.


Diketahui, Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan lanjutan dari proses Musrenbang yang telah dilaksanakan di masing-masing kelurahan/desa se-Kabupaten Minahasa Selatan pada awal Bulan Januari 2025.


Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kadis PUPR, Kadis BKKBN, Kaban Kesbangpol, Perwakilan BPBD, Forkopimcam Tompaso baru, Kapolsek Tompaso baru, Babinsa, Pemerintah Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan perwakilan Siswa Kecamatan Tumpaan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.