Musrembang Kecamatan Ranoiapo Hasilkan 48 Usulan Skala Prioritas
Minsel, ESC - Pemerintah Kecamatan Ranoiapo menggelar Musrenbang dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026, bertempat di Aula desa Ranoiapo, Rabu (12/02/2025).
Dalam Musrembang tersebut dihadiri Bupati Minahasa selatan Franky Donny Wongkar yang diwakili oleh Asisten II Setdakab Minsel, Frangky Tangkere didampingi para Kepala Perangkat Daerah, Camat Jendri Umboh SPd, para Hukum Tua se-Kecamatan Ranoiapo serta perutusan Perangkat Daerah.
Dalam pembacaan sambutan Bupati Minahasa selatan oleh Asisten dua, Franky Tangkere mengatakan, landasan utama pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017.
“Pemerintah Daerah wajib menyusun RKPD sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 tahun yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun,” ungkap Tangkere.
Nantinya menurut Tangkere, seluruh usulan program kegiatan yang akan menjadi prioritas Kecamatan Tumpaan akan dibahas kembali saat Musrenbang tingkat Kabupaten.
“Tentunya menjadi harapan bersama bahwa Musrenbang ini akan melahirkan pokok-pokok pikiran dari masyarakat, mana yang prioritas untuk dibangun oleh Pemerintah Daerah demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan terlebih di Kecamatan Tumpaan” tutup Tangkere.
Dalam penyampaian Camat Ranoiapo Jendri Umboh, mengatakan dari seluruh 48 program yang diusulkan agar menjadi prioritas di Kecamatan Ranoiapo.
“Dari daftar usulan 12 desa di kecamatan Ranoiapo, kami akan mengawal seluruh program skala prioritas Kecamatan Maesaan yang akan dimasukan dalam Musrenbang Kabupaten, agar kedepannya seluruh program dapat direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nelwan.
Diketahui, Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan lanjutan dari proses Musrenbang yang telah dilaksanakan di masing-masing kelurahan/desa se-Kabupaten Minahasa Selatan pada awal Bulan Januari 2025.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kaban Kesbangpol, Staf Ahli Bupati, Forkopimcam Tompaso baru, Kapolsek, Babinsa, Pendamping Desa/Kecamatan, Pemerintah Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan perwakilan Siswa Sekolah di Kecamatan Maesaan.
Post a Comment