Musrembang Di Kecamatan Tatapaan: 87 Usulan Prioritas Siap Diusulkan Ke Tingkat Kabupaten
Minsel, ESC - Kecamatan Tatapaan laksanakan Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026, bertempat di lokasi Aula Wisata Desa Popareng, Senin (10/02/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar yang diwakili oleh Asisten Satu Drs. Benny Lumingkewas, didampingi Asisten 2 Setdakab Minsel, Frangky Tangkere, Kaban Kesbangpol Brando Tampemawa, Kadis Dispora Fietber Racco, Camat Tatapaan Cindy Mongkareng, para Hukum Tua se-Kecamatan Tatapaan serta perutusan Perangkat Daerah.
Dalam sambutan Bupati Minahasa selatan Franky Donny Wongkar yang diwakilkan melalui Asisten Satu Benny Lumengkewas menyampaikan, landasan utama pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017.
“Pemda wajib menyusun RKPD sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 tahun yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun,” jelas Lumingkewas
Menurut Lumingkewas, seluruh usulan program kegiatan yang akan menjadi prioritas Kecamatan Tatapaan akan dibahas kembali saat Musrembang tingkat Kabupaten.
“Tentunya menjadi harapan bersama bahwa Musrenbang ini akan melahirkan pokok-pokok pikiran dari masyarakat, mana yang prioritas untuk dibangun oleh Pemerintah Daerah demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan terlebih di Kecamatan Tatapaan” ungkap Lumingkewas.
Sementara itu, Camat Tatapaan menyampaikan usulan dari 11 desa di Kecamatan Tatapaan ada 87 usulan dan menjadi skala prioritas terfokus pada pembangunan irigasi persawahan, kawasan Wisata terpadu.
“Kami berharap, program prioritas yang telah kami usulkan ini dapat direalisasikan, karena itu sangat diharapkan oleh masyarakat,” ungkap Camat Mongkareng.
Mongkareng juga berharap, usulan yang menjadi skala prioritas Kecamatan Tatapaan dapat terakomodir karena dianggap sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Diketahui, Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan lanjutan dari proses Musrenbang yang telah dilaksanakan di masing-masing kelurahan/desa se-Kabupaten Minahasa Selatan pada Bulan Januari 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimcam Tatapaan, Pemerintah Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan perwakilan dari Sekolah.
Post a Comment