Hasil Sidang Pembuktian Kuasa Hukum WT-AGB Optimis Menang
![]() |
kuasa hukum pasangan WT-AGB. |
Jakarta.Manadoblitz--Perdebatan dan adu argumen serta adu bukti dalam sidang mewarnai sidang pembuktian sengketa Pilkada Talaud kemarin.
Ada beberapa hal yang cukup menarik dan menjadi poin penting dalam sidang.
Misalnya beralihnya status hukum seorang kuasa hukum menjadi saksi, kesaksian soal politik uang yang kurang akurat karena tidak bisa dijelaskan dimana dia memilih, alasan ODGJ yang tidak bisa dibuktikan dengan keterangan pihak yang berkompeten untuk melakukannya dan hal lainnya yang membuat hakim sempat mengungkapkan penilaiannya.
"Semangat selalu bapak memasukkan bukti tapi kok lambat dan teledor dalam menghadirkan pemvuktiannya," ucap Hakim ketua saat menutup sidang.
Sementara sempat terjadi adu argumen soal bagi-bagi uang yang menurut pemohon dilakukan oleh Alm Denny Titah namun menurut saksi termohon Antonius Tumurut Tucunan,Sth yang didalam video itu adalah orang lain.
"Denny Titah tidak pernah ke Talaud yang itu ada di Lirung dan sekampung dengan saya," bantah Antonius.
Swempry Sigfrid yang menjadi saksi pemohon menjelaskan bahwa ada grup WA ASN dan ia mendapatkannya dari Soleman Timpua saksi lainnya yang dihadirkan tapi bukan ASN yang pengakuannya berbelit-belit begitu Swempry terlihat' bingung dan tidak mampu menjelaskan pertanyaan Hakim kalau yang menerima uang seperti yang ia jelaskan nama dan alamatnya juga memilih di mana.
Hal penting lainnya adalah keterangan saksi yang sepertinya terlihat sama dan dalam format senada juga menjadi perhatian Hakim untuk dipertimbangkan dalam sidang pengucapan keputusan 24/02/25 mendatang.
Welly Titah yang ditemui usai sidang menyampaikan terimakasih kepada tim kuasa hukum Vanderik Wailan dan kawan kawan ,tim sukses dan seluruh masyarakat yang sudah memlercayai dirinya bersama Anisya Greytsa Bambungan untuk menjadi pemenang pilkada Talaud dengan jumlah suara 20.813.
"Terimakasih semuanya.Tuhan baik dan selalu baik buat kita semua. Saya bersyukur dan berharap semua masyarakat tetap sabar dan tenang sampai sidang pengucapan putusan. Tanggal 24 nanti, pokoknya Tuhan Bae siite Abi (untuk kita semua)," tutur Titah. (debe)
Post a Comment