Header Ads

 


Berbandrol Miliaran Rupiah, Proyek Pedestrian Airmadidi Dipertanyakan

 


Editorialsulut.com: Pengerjaan proyek miliaran rupiah tersebut hingga batas waktu 51 hari pengerjaan tidak kunjung selesai.

Dengan nomor kontrak: 08/SP.E-Purch-DAU-APBD-P/BM/DPUPR/MINUT/2024 yang bersumber dari DAU  tahun anggaran 2024 dan wajib selesai pada 28 Desember 2024 ini, hingga Februari 2025 belum juga terealisasi.

Diketahui proyek ini dikerjakan oleh CV Dua Putra.

Pihak kontraktor yakni CV Dua Putra belum berhasil dikonfimasi menyangkut keterlambatan pengerjaan proyek pedestrian ini.

Pedestrian merupakan jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan sumbu jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keselamatan pejalan kaki yang bersangkutan. 

Terkait hal tersebut, Dinas PUPR Minut melakukan  proses addendum atau perpanjangan kontrak kerja bersama CV Dua Putra selama 50 hari sejak 28 Desember 2024 sampai 19 Februari 2025.

" Hanya sisa finising saja, berdasarkan Adendum pengerjaan ini rampung 19 februari 2025," sebutnya lewat pesan Whatsapp.

Terpantau dibeberapa titik pengerjaan proyek pedestrian seperti di depan Freshmat, PLN dan Paal Tunjung, proyek pembangunan pedestrian sepanjang 400 meter di pusat Kota Airmadidi ini masih belum rampung.

Proyek pedestarian di airmadidi ini berbandrol sekira Rp 4.360.974.734.50. (Rp 4,3 Millyar Lebih).

“Soal denda belum ada pembayaran, nanti dihitung setelah selesai pekerjaan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.