Cuitan Medsos RoSa ditanggapi Pemkab Minsel
Minsel, ESC - Dalam salah satu cuitan postingan Media Sosial (Medsos) salah satu anggota Dewan DPRD kabupaten Minahasa Selatan Robby Sangkoy (Rosa) yang menuding semrawutnya pengelolaan keuangan Pemda Minahasa Selatan, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum angkat bicara dan mengklarifikasi.
Atas tudingan yang tidak mendasar alias asal bunyi Rosa melalui postingan di Medsos tersebut Plt. Ass lll Arthur Tumipa Map, memberikan keterangan dan membuat stetment agar apa yang di tulis itu perlu di luruskan dan di klarifikasi.
“Kami tidak anti kritik terkait tugas dan tanggungjawab yang menjadi kewajiban kami . Tapi alangkah eloknya jika Bapak dewan yang terhormat tahu dan mampu menempatkan diri dalam melakukan Koreksi , bukankah dewan memiliki kewenangan untuk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat ) Sehingga ada Cek and Balance .” Ungkap Tumipa.
Dalam semua isi tudingan yang di Sampaikan Rosa, Tumipa juga sigap dan merespon atas apa yang disampaikannya. Dan isi dari klarifikasinya sebagai berikut:
Pertama, soal permasalahan BPJS Prangkat Desa , sudah ditindaklanjut oleh Bupati FDW dan permasalahannya Diketahui jelas oleh Yang bersangkutan karena dibahas bersama TAPD dan Banggar DPRD , yang didalamnya RS termasuk anggota banggar.
Kedua, Terkait Hak dari ASN PNS/P3K yang ditata di APBD 2024 semua sudah terealisasi. Khusus untuk TPP Non Sertifikasi, yang belum direalisasi bulan Desember (hal ini berlaku bagi semua ASN mulai dari Staf/Pelaksana sampai Pejabat), termasuk ibu Sekda., dan akan dibayarkan di bulan Januari ini. Ini juga dilakukan oleh sebagian besar Pemerintah Daerah, karena full kerja dulu baru dibayar berdasarkan capaian kinerja bulan tersebut.
Dan ketiga, untuk Tamsil realisasi tergantung Dana yg masuk ke RKUD dari Pusat. Sbg info, utk 2024 dana Tamsil yg masuk hanya Rp. 292.778.000,- sedangkan utk 1 tahun diperlukan dana Rp. 428.250.000,- akibatnya tidak terbayar untuk beberapa bulan. Terkait hal ini kami sudah sampaikan ketika diundang Rapat Rekon dengan Pemerintah Pusat.
Ke empat Lanjut Tumipa, Belanja rutin Perangkat Daerah yg tidak terealisasi, yang bersangkutan juga harusnya tahu karena ada sumber pendapatan yg tidak masuk sebagaimana pembahasan TAPD dan Banggar.
Kelima, permasalahan sudah SP2D tetapi pihak bank Sulut tidak sempat melakukan pemindahan buku. Ini juga sudah diadakan RDP dgn Pihak Bank Sulut, TAPD dan Komisi II yg dihadiri juga oleh Ketua DPRD.
Untuk gaji Januari 2025 sedang berproses.
Ke enam, terkait sisa Alokasi Anggaran ASN P3K TA. 2023, sesuai penjelasan Pihak BKAD, tidak di geser ke mana- mana karena tetap dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN P3K baik pada TA 2024 dan TA 2025 .
Menanggapi postingan Tentang beberapa hal sudah dilaporkan ke Polda Sulut , tentunya kami akan bertanggungjawab untuk melakukan klarifikasi sesuai penggunaan dana dan peruntukannya, ungkapnya.
Kami bersyukur Bapak Bupati FDW Bijak dalam menanggapi setiap permasalahan dan selalu menyampaikan kepada kami agar melayani semua permintaan informasi/klarifikasi dari siapa saja.
Tak lupa saya juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang peduli dan terus mensupport kami dalam memberikan masukan serta kritikan, hingga itu semua menjadi motivasi yang berharga dalam kinerja kami, tutupnya.(Strven Paat)
Post a Comment