Sah!!! DPRD Manado Tetapkan APBD 2025
Manado, ESC -DPRD Manado melaksanakan Rapat Paripurna tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, Senin (25/11/24).
Rapat dihadiri Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes Apt, Wakil Ketua I Mona C Kloer SH MH sekaligus pemimpin rapat dan Wakil Ketua II Maykel Damapolii SE.
Walikota Manado Andrei Angouw duduk berdampingan semeja, dihadapannya para Legislator.
Sebelum melaksanakan penandatanganan, dilaksanakan pembacaan hasil pembahasan Tim Banggar DPRD dan TAPD Pemkot Manado selama tiga hari.
Tampil membacakannya adalah Ir Jean Sumilat yang sebelumnya seluruh fraksi sudah menyerahkan pandangan umum mereka.
Dalam poin-poin hasil pembahasan, sejumlah masukkan disebutkan, seperti pengadaan operasional di Kepulauan Bunaken dan lainnya.
Sementara itu, terkait isian anggaran, secara lantang Sumilat jelaskan kalau untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari Transfer PAD yang sah mencapai Rp 1,7 Trilyun lebih.
"Di Belanja Daerah yang terdiri dari belanja operasi, modal dan biaya tak terduga sebesar Rp 1,8 Trilyun lebih. Surplus di angka Rp 65 Milyar lebih, Pembiayaan berupa penerimaan pembiayaan sebesar Rp 112 Milyar lebih, Pengeluaran Rp 46 Milyar lebih dan Jumlah Pembiayaan Neto Rp 65,8 Milyar lebih," ujarnya lantang.
Usai itu, Kloer menyampaikan apakah anggaran tersebut sah, dan sontak seluruh legislator yang menyatakan persetujuannya.
Usai itu, Walikota, unsur pimpinan DPRD Manado dan Sekretaris Daerah membubuhi penandatanganan berita acara tersebut. (Dims)
Post a Comment