Taat Hukum, Penggunaan Anggaran Insentif Fiskal, Ini Pernyataan Pjs Bupati Minut Reza Dotulung
Editorialsulut.com, minut : Menindaklanjuti hasil pemeriksaan terhadap pemerintah kabupaten minahasa utara yang diperiksa oleh Polres Minut atas laporan dugaan kasus korupsi, Jumat (25/2024), Pemkab Minut mengelar Confrensi Pers.
Dalam giat ini, Penjabat sementara Bupati Minut Reza Dotulung didampingi Kepala Kominfosan Robby Parengkuan.
Dotulung menyatakan pihaknya baru saja dimintai klarifikasi mengenai bantuan dana insentif fiskal senilai Rp.11 miliar yang diterima Pemkab Minut.
" Klarifikasi ini muncul sebagai tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh komunitas pegiat korupsi. Kami mengapresiasi peran aktif semua pihak yang sangat kritis dan peduli terhadap upaya pemberantasan korupsi," ungkap Pjs Bupati Reza Dotulong.
Dalam klarifikasi kepada pihak berwajib, pemkab minut menjabarkan keuangan yang digunakan lewat dana insentif fiskal tersebut.
" Total Rp 11 miliar, alokasi dana mencakup Rp 4 miliar untuk pembangunan infrastruktur, Rp 4,8 miliar untuk bantuan ekonomi berupa santunan duka, Rp 1 miliar untuk penguatan layanan kesehatan, dan Rp 1 miliar untuk sektor pendidikan," urai Dotulung.
Diketahui Pemkab Minut menerima dana insentif fiskal sebagai reward atau penghargaan dari pemerintah pusat atas kerja cepat penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, percepatan belanja daerah dan pengembangan produksi dalam negeri.
" Ini demi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Jadi dana insentif fiskal ini benar benar dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.
(Day)
Post a Comment