Header Ads

Sasar Ratusan Pelaku Usaha, Dinas DPM PTSP Minut Gelar Bimtek Implementasi Perizinan dan pengawasan Berusaha Berbasis Risiko.

 


Editorialsulut.com, minut : Sekertaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara (Minut) Ir Novly Wowiling MSi, Selasa (15/10/2024) membuka kegiatan Bimbingan Teknis / Sosialisasi Implementasi Perizinan dan pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Minut.

Ratusan peserta hadir dalam kegiatan ini yang merupakan perwakilan dari 10 kecamatan se minahasa utara.

Dalam kesempatan itu, para pelaku usaha menerima pembinaan dalam mengakses sistem OSS atau OTH untuk memperoleh legalitas dari perizinan berusaha.

Dalam arahannya, Sekda Ir Novry Wowiling menegaskan pemenuhan izin berusaha berbasis digital menciptakan usaha yang kuat dengan adanya izin usaha.

" UMKM ini menjadi pilar ekonomi bangsa, perincian lebih kecil adalah daerah dan yang paling kecil adalah desa. Bimtek ini sangat penting terutama para peserta UMKM menjadi kuat.” kata Wowiling.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinas DPM-PTSP Kabupaten Minahasa Utara Richard Dondokambey, SSTP menyebutkan Bimtek ini guna mengaungkan informasi terkait kebijakan berusaha maupun kebijakan dibidang penanaman modal yang ada di daerah.

" Ini terkait legalitas dalam menjalankan usahanya sehingga pemkab minut mendorong semakin bertumbuhnya UMKM, yang pada intinya menopang perekonomian pelaku usaha," ungkap Dondokambey.

Sosialisasi Implementasi Perizinan dan pengawasan Berusaha Berbasis Risiko ini, menggunakan anggaran DPA APBD Dinas DPM PTSP 2024.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.