Header Ads

Sekali Verifikasi Bawaslu Temukan Kekurangan Berkas Bapaslon

 


Manado ESC - Sekali melakukan verifikasi adminsitrasi bersama dengan KPU, Bawaslu Manado, sudah menemukan kekurangan pada berkas yang dimasukkan empat bakal pasangan calon, saat pendaftaran pada 27 - 29 Agustus lalu. 

Demikian pernyataan pimpinan Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene, kepada media di ruang kerjanya, selasa siang. 

Anggota Bawaslu dua periode itu, mengatakan, bahwa Sesuai dengan Peraturan KPU nomor 8/2024 tentang pencalonan, pihaknya diundang bersama membuka dan memeriksa berkas yang dimasukkan, pada tanggal 2 September. 

"Hasilnya, kami menemukan ada yang harus dipertanyakan juga kekurangan yang harus disampaikan kepada bakal calon, yang harus dilengkapi atau diperbaiki sebelum diumumkan, dan karena bersifat administrasi kami yakin bisa segera diselesaikan," kata Heard. 

Namun dia menegaskan, jika temuan itu tidak diselesaikan, dalam rentang waktu tiga hari setelah diumumkan, maka yang akan rugi adalah bala calon sendiri, sebab akan digugurkan. 

"Harus diperbaiki dalam waktu tiga hari setelah selesai verifikasi administrasi, jika tidak, maka akan dinyatakan gugur dalam pencalonan," tegasnya. 

Mengenai syarat mandatory, Heard menyebut, semuanya sudha terpenuhi, seperti batas minimal usia 25 tahun, ijazah minimal setara SMA, jeda waktu setelah masa pidana karena korupsi minimal lima tahun juga terpenuhi, serta sejumlah syarat lainnya. 

Sebab itu, dia mengatakan, Rabu akan mulai melakukan verifikasi faktual bersama dengan KPU ke sekolah-sekolah tempat mengeluarkan keterangan kelulusan para bakal calon, ke Pengadilan Niaga Makassar untuk membuktikan para calon, tidak sedang pailit atau bangkrut sebab ada yang berlatarbelakang bisnisman. 

"Memeriksa ijazah untuk memastikan, asli atau palsu, sebab ada juga yang memasukan fotocopy diatas fotocopy, maka harus dipastikan, meskipun mereka rata-rata sudah pernah menjalani verifikasi seperti ini, namun kami tetap kembali melakukannya untuk memastikan tidak ada yang terlewatkan," tegas Runtuwene.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.