Header Ads

Rakor Gakkumdu Minut Menuju Pilkada 2024


Editorialsulut.com, minut : Sebagai bagian dari menghadapi Pilkada serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi  I Gede Widhartama, SH,MH bersama jajaran dan KBO Reskrim Polres Polres Minut Melkianus Pontoh, SH bersama tim.

Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar menyebutkan, rakor ini untuk memperkuat kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan penegakan, penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan pada setiap tahapan Pemilihan tahun 2024 .

" Pertemuan ini guna menyamakan pemahaman terkait dengan norma dan pola penanganan pelanggaran pemilihan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan" kata Rocky Ambar, Selasa (10/9/2024).

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Minut Waldi  Mokodompit dalam materinya yaitu terkait Asas Dan Prinsip Penanganan Tindak Pidana Pemilihan.

"Penyelesaian hukum terkait dengan tindak pidana pemilihan pada setiap tahapan bukan suatu perkara yang muda, sebab tidak menutup kemungkinan tindak pidana pemilihan ini terjadi pada setiap tahapan dan penegakan tindak pidana pemilihan ini dilakukan pada waktu yang terbatas" tegas Mokodompit.

(Day)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.