Header Ads

KPU Manado Sah tetapkan Empat Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota

 

Manado ESC - Tiga hari setelah tanggapan masyarakat ditutup, KPU Kota Manado, menetapkan empat bakal pasangan menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Manado, dalam pleno Minggu sore di four points hotel. 

Setelah penetapan calon, KPU Manado kemudian menyerahkan surat keputusan penetapan calon, kepada LO masing-masing Paslon, dalam rapat terbuka untuk media. 

Ketua KPU Manado, Ferly Kaparang didampingi empat komisioner, Ismail Harun, Hasrul Anom, Ramly Pateda dan Patricia Kuhu, serta ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, menyerahkan keputusan tersebut, untuk diteruskan kepada Paslon dan Parpol pengusul.


 "Hari ini kami sudah menyelesaikan tahapan penetapan Paslon, dan salinan keputusan sudah diserahkan kepada LO, selanjutnya akan diteruskan dengan tahapan pencabutan nomor urut," kata Kaparang. 

Mantan Direktur LBH Pers Manado itu, mengatakan, dalam rapat pleno tertutup, pihaknya tidak menemukan adanya tanggapan atau masukkan dari masyarakat baik secara lisan maupun tulisan. 

"Karena itu, kami melanjutkan ke tahapan ini menyerahkan keputusan tentang penetapan calon ini," tegasnya. 

Mengenai tahapan lanjutan, Kaparang mengatakan, akan ke pencabutan nomor urut, yang akan dilaksanakan Senin 23 September di salah satu hotel di Manado, dan setiap Paslon hanya diizinkan membawa 50 orang pendukung sudah termasuk dengan pengurus partai pengusul.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.