Header Ads

BTN Ganggu Tahapan Pilkada dan Lempar Tanggungjawab, Bawaslu Manado Akan Panggil Kacab.

 

Manado, ESC - Gerah dengan sikap BTN, yang terkesan melempar tanggungjawab, Bawaslu Kota Manado, akhirnya mengambil sikap tegas, dengan akan memanggil pimpinan bank tersebut, terkait "masalah" yang timbul dalam transfer pembayaran kegiatan yang dilaksanakan oleh pengawas pemilu tersebut, dalam beberapa bulan ini. 

Hal tersebut ditegaskan ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, usai rapat pleno dengan dua anggota Bawaslu Manado yakni Heard Runtuwene dan Abdul Gafur Subaer, di Sekretariat pengawas pemilihan itu, Selasa siang. 

"Kami akan memanggil kepala cabang BTN Manado, untuk dimintai penjelasan mengenai pelayanan BTN sebagai mitra keuangan, pengawas Pemilihan itu, karena berkali-kali terjadinya masalah, dimana laporan transaksi pembayaran kegiatan di pihak Bawaslu sudah dinyatakan sukses, tetapi pada kenyataanya, dana tidak masuk ke rekening tujuan sampai lebih dari sepekan," kata Maengko.

Bahkan dia mengatakan, sebagai ketua Bawaslu diapun pernah menjadi korban, karena honor baru masuk dua pekan, setelah transaksi dinyatakan berhasil di laporan Bawaslu, itupun setelah berkali-kali ditanya dan akhirnya dia datang sendiri ke BTN menanyakan hal tersebut.  

"Sebagai lembaga yang mempercayakan pengelolaan dana hibah pemilihan kepala daerah 2024, kami sangat kecewa  dengan pelayanan dari BTN, karena telah menghambat tahapan pilkada, soal pembayaran beberapa kegiatan kami dalam rangka tahapan Pilkada belum tersalurkan sampai saat ini, padahal di rekening Bawaslu sudah tertulis transaksi berhasil," kata Maengko.

Dia menegaskan, pihaknya akan menanyakan apa yang menjadi penyebab terjadinya masalah itu, karena tidak tahu sama sekali apa kendalanya, sebab di bawaslu sudah "success" artinya berhasil tapi di penerima tidak masuk dan tidak ada pemberitahuan sama sekali di pihak kami.

Dia menyebutkan, pembayaran honor pokja, juga uang transport kegiatan peserta yang melibatkan pihak eksternal seperti media/pers, mahasiswa, OKP, pemantau, pemilih pemula dan pemangku kepentingan lainnya. 

Dia mengatakan akibat hal itu, ada kegiatan yang akan laksanakan Bawaslu, tapi info sekretariat jika kegiatan sebelumnya belum beres, lalu menggelar kegiatan baru yang melibatkan eksternal nantinya bisa muncul masalah lagi seperti sebelumnya karena belum selesai prosesnya. 

"Kemarin memang BTN Manado sudah sempat datang ke Kantor dan memberikan solusi apabila ada pembayaran transfer lagi akan mereka dampingi, namun pertanyaan kami bagaimana dengan yang masih pending sementara dilaporan kami sudah success," keluhnya.

Dia mengatakan, selama ini, pengalaman operator keuangan Bawaslu Manado, sudah pernah pakai CMS Bank Sulut, Bank BRI dan dulu sama sekali tidak ada kendala, baru dengan BTN jadi masalah, sambil mencontohkan dirinya sendiri, yang juga korban sebab nama dan norek sama, dan bertransaksi dua kali di hari yang sama, yang satu masuk dan yang satunya tidak masuk.

Sementara Kepala Cabang BTN Manado, Suratman Patari, yang dikonfirmasi semua media, menjawab bahwa terkait pertanyaan kendala transfer dari Bawaslu Kota Manado untuk pembayaran kegiatan tahapan Pilkada menjawab bahwa tidak ada kesengajaan baik dari BTN maupun Bawaslu Kota Manado untuk memperlambat transfer kepada pihak mitra

Kemudian transfer dari Bawaslu kepada pihak Mitra menggunakan aplikasi CMS BTN (Cash Management System), transfer tersebut ada yang berhasil dan ada yang gagal transfer. 

Lalu Kata Patari penyebab gagal transfer/dana tidak sampai ke rekening penerima, antara lain karena nomor rekening dan nama penerima tidak sesuai. 

"Kemudian jika dana yang ditransfer oleh Bawaslu Kota Manado tidak sampai di rekening penerima, Bank BTN dan Bawaslu akan melakukan pengecekan data untuk selanjutnya dikirimkan kembali ke rekening penerima,"katanya.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.