Header Ads

Empat Bapaslon Memenuhi Syarat, KPU Manado Menyerahkan Berita Acara Ke LO Partai

  


Manado  ESC - Setelah sempat tegang menunggu, akhirnya  keempat bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Manado bisa bernafas lega, karena  memenuhi syarat untuk ikut terus dalam kontestasi pemilihan kepala daerah Manado. 

Keempat bakal pasangan calon itu,  telah dinyatakan memenuhi syarat  (MS) dari sisi kesehatan oleh KPU Manado, setelah menerima semua hasil pemeriksaan kesehatan dari tim rumah sakit RD Kandou.

 


"Kami sudah membuat menyerahkan berita acaranya kepada lo partai pengusul bakal calon dan telah diminta untuk melengkapkan seluruh berkas  administrasi yang masih kurang," kata Ketua Divisi Teknis KPU Manado, Hazrul Anom, didampingi Kasub Teknis Theresia Kasenda. 

Karena keempat bakal pasangan calon itu yang berasal dari usulan PDIP, Partai Demokrat, Gerindra-PAN, serta Golkar dan Nasdem, sudah memenuhi syara, maka Anom mengatakan,  wajib ikut tahapan selanjutnya.


Penyerahan dan pengumuman memenuhi syarat seluruh bakal calon itu, dilakukan di sekretariat KPU Manado, disaksikan Bawaslu yang dipimpin Heard Runtuwene. 

Penyerahan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan itu dilakukan berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota Tahun 2024, PKPU Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil Wali kota.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.