Header Ads

BTN Sampaikan Hak Jawab terkait Berita EditorialSulut.Com Edisi 10 September 2024


Manado, Esc--Bank Tabungan Negara (BTN) mengirimkan hak koreksi mereka terkait artikel pemberitaan editorialsulut.com edisi 10 september 2024 yang tayang di https://www.editorialsulut.com/2024/09/ganggu-tahapan-pilkada-dan-lempar.html?m=1.

Berikut penyampaian isi hak koreksi yang diterima dapur redaksi editorialsulut.com dari pihak BTN:

Sehubungan dengan berita yang tayang di Media Editorialsulut.com berjudul BTN Ganggu Tahapan Pilkada dan

Lempar Tanggungjawab, Bawaslu Manado Akan Panggil Kacab, yang tayang pada

https://www.editorialsulut.com/2024/09/ganggu-tahapan-pilkada-dan-lempar.html, dengan ini kami sampaikan hak jawab

sebagai berikut:

1. BTN telah menemui Bawaslu Manado terkait permasalahan tersebut dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami terkait layanan transaksi Bawaslu pada salah satu kantor cabang BTN di Manado.

2. Sistem perbankan di BTN berjalan dengan baik dan normal, perihal proses gagal transaksi yang dialami oleh Bawaslu

Manado disebabkan karena adanya ketidaksesuaian nama atau nomor rekening yang dimasukkan dalam sistem BTN dengan yang tercatat di rekening Bank penerima. Sehingga sistem pada bank penerima tidak dapat memproses transaksi

tersebut. Perlu diketahui bahwa kesesuaian dan akurasi data nasabah merupakan hal yang sangat krusial di sistem perbankan, sehingga standarisasi umum mengenai kecocokan nama dan nomor rekening menjadi hal yang mutlak dalam memproses transaksi. Hal ini bertujuan untuk keamanan dana dan data nasabah.

3. Menindaklanjuti hal tersebut, BTN telah menyampaikan kepada Bawaslu bahwa transaksi ditolak dan dana telah dikembalikan ke rekening induk. Untuk dapat memproses penyelesaian transaksi tersebut, BTN meminta kepada Bawaslu

Manado agar memperbaiki data yang akan di-input, dan menyesuaikan dengan data nama dan nomor rekening dari Bank penerima.

4. Selanjutnya BTN menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan ketika melakukan transaksi pengiriman uang

agar benar-benar dipastikan kesesuaian nama penerima termasuk nomor rekeningnya supaya transaksi dapat berjalan lancar.

Demikian disampaikan, kami mohon klarifikasi ini dapat dimuat pada kesempatan pertama untuk memberikan

penjelasan dan informasi secara utuh agar tidak terjadi mispersepsi di masyarakat. Atas perhatian dan kerja samanya,

kami ucapkan terima kasih. Sudah bertandatangan PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk CORPORATE SECRETARY DIVISION Farida Andriani Pjs Corporate Secretary.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.