Header Ads

Pelantikan Dumais Terganjal SK Pembatalan Gubernur

 


Manado ESC - Ferdynan Jacky Dumais, harus menelan pil pahit, karena sehari menjelang pelantikan, Gubernur Sulawesi Utara, kembali mengeluarkan SK dengan nomor berbeda yakni 409/2024 terkait pelantikan anggota DPRD Manado periode 2024 - 2029,   yang intinya membatalkan pelantikan Dumais. 

"SK tersebut dierima Sekretaris DPRD Manado, yang pada intinya berisikan pembatalan lampiran SK nomor 404/2024 nomor urut 20 atas nama Ferdynan Jacky Dumais," kata Kepala Sub bagian hukum, DPRD Manado, Noldy Tumbel, SH, di ruangan Kabag Hukum DPRD Manado, Jerry Lasut, SH, Selasa sore. 

Pembatalan tersebut, kata Tumbel, memang sangat mengejutkan, pihak sekretariat DPRD Manado, sebab sudah ada SK yang diterima sebelumnya tentang pelantikan 40 calon terpilih yang akan dilaksanakan pada Rabu (14/8). 

"Namun sekali lagi, kami hanya menjalankan SK terakhir Gubernur, walaupun nanti pelantikannya oleh ketua PN Manado, tetapi Gubernur akan hadir sebagai yang menandatangani SK para legislator tersebut," katanya.    

Di sisi lain, Tumbel juga menjelaskan, bahwa surat keputusan yang diterima DPRD Manado itu, sudah lengkap ada pengantarnya dan lain-lain, sehingga diterima dan akan dilaksanakan. 

Sayangnya dia menolak menjelaskan, alasan pembatalan pelantikan Dumais, karena menurut dia, malah menyilakan awak media menanyakan hal itu ke Biro Setdaprov Sulawesi Utara. 

"Kalo mo suka dengar apa depe alasan, beso' jo kan pasti Sekwan mo baca lengkap samua depe konsiderans, termasuk kiapa Dumais batal lantik," kata Tumbel.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.