Header Ads

Hj Lilis Suryani Cs Resmi Laporkan Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih ke Propam Polda Sulut



MANADO - Penasehat Hukum (PH) Paparang-Hanafi and Partners mendampingi Pemohon Hj Lilis Suryani Damis cs melapor ke Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut), Senin (12/08/2024). 


Kepada Media, Santrawan Paparang menyebutkan pihaknya mendampingi Hj Lilis Damis, Muhammad Riski Dwi Putra, dan Rekhahari Y Mamonto mengajukan laporan ke Propam Polda Sulut.


"Kami sebagai kuasa hukum mendampingi, yang lapor langsung adalah Prinsipal. Disini sudah resmi diajukan laporan terlapornya Kombes Pol Ganda M H Saragih, SIK/ Dirreskrimsus Polda Sulut. " ujar Paparang.


Selain ke Propam Sulut, Paparang-Hanafi and Partners akan melaporan juga kepada Kapolri, Wakapolri, Kabag Reskrim Polri, Dirwarsum Polri, Kabag Intelkam Polri, Kabid Propam Polri, dan Karo Paminal serta Komisi III DPR RI. 


"Jadi, klien kami sudah menindaklanjuti. Sehingga untuk urusan laporan hari ini akan diserahkan resmi secara internal untuk proses. Jangan ada korban-korban lain tentang penyalahgunaan kekuasaan. Kami akan menuntut ini sampai ke Kapolri untuk keadilan ini. " tegas Paparang


PH Hanafi Saleh menambahkan pihaknya akan semaksimal mungkin membela  kepentingan hukum kliennya demi menegakkan hukum serta keadilan.


"Maka, kami akan senantiasa dengan segala ketulusan dan segenap hati akan tetap siap berjuang membela dan mempertahankan hak klien kami. " ucap Hanafi



Lebih lanjut dikatakan Hanafi, yang paling menonjol yaitu hal penyitaan yang dilakukan pada tanggal 7 Agustus 2024 yaitu objek yang disita adalah sama 19 batang keping emas, yang tadinya sudah ada putusan praperadilan PN Manado. 


"Dan disita pada 7 Agustus 2024 faktanya bahwa laporan polisi yang dibuat (LP) 13 tanggal 6 Agustus itu, ternyata emasnya masih ada ditangan penyidik. " ungkapnya


Perlu diketahui juga, Ada fakta yang lebih menarik yakni Dirreskrimsus Polda Sulut tidak melaksanakan putusan pengadilan. 


"Dalam hal ini, praperadilan secara utuh dan konsekuen untuk mengembalikan nama baik, harkat dan martabat, sampai saat ini tidak ada. " kunci Hanafi Saleh

 


(Wulan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.