Header Ads

Bawaslu prov dan Kota : Pastikan DPHP Berjalan Sesuai Regulasi



Manado ESC - Memastikan rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) berjalan sesuai regulasi, Bawaslu Kota Manado terus melakukan pemantauan, bahkan bersama dengan koordinator divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulut, Erwin Sumampouw, memantau pleno hari kedua. 

Sumampouw yang didampingi Pimpinan Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, SPi, MSc, mengatakan, bahwa pihaknya memang harus memantau jalannya pleno rekapitulasi karena ada potensi pelanggaran dan pidana dalam kegiatan itu. 


Sumampouw yang dimintai tanggapannya di depan kantor kecamatan Wenang, usai memantau jalannya pleno, mengatakan, bahwa potensi-potensi pelanggaran yang bisa berujung pidana itu, seperti memberikan keterangan tidak benar, menghilangkan hak pilih, atau badan adhoc KPU tidak melakukan rekapitulasi di tingkat kelurahan dan kecamatan. 


Dia menegaskan, bahwa Bawaslu hanya menjalankan regulasi tentang rekapitulasi tersebut, yakni Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2024. Karena itu, sesuai dengan pemantauan yang dilakukan di Kota Manado, Bawaslu mulai tingkat kota sampai ke kelurahan melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi.   


  "Kita melihat langsung tadi, Panwascam, PPK dan PPS mencoba mengelaborasi, dimana ketika ada sanggahan dan masukan, langsung diberikan kesempatan, dan itu menunjukkan bahwa sampai saat ini semuanya berjalan baik," katanya,. 


Pimpinan Bawaslu yang murah senyum ini mengaku senang karena daftar pemilih ini tidak sampai menjadi objek sengketa di MK saat pemilu, tetapi, pihaknya tetap mengantisipasi dengan melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran. 

"Karena berbeda situasinya antara pemilihan kepala daerah dengan pemilu, jangan senyap di depan ribut di belakang," katanya.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.