Header Ads

Masalah Politik Uang Sampai Langkah Hukum, Topik Yang di Gelar Bawaslu Manado




Manado ESC - Masalah politik uang, pemutakhiran data, hingga sanksi dan langkah hukum, mengemuka dalam sosialisasi pengawasan  secara tatap muka anti politik uang, yang digelar Bawaslu Manado, di hotel Peninsula Manado, Jumat. 

Kordinator divisi pencegahan, pengawasan dan Parmas KPU Manado, Abdul Gafur Subaer, yang membuka sosialiasi tersebut, mengangkat tentang situasi yang masih aman dan nyaman, sebab yang panas adalah yang di internal penyelenggara, sebab Bawaslu sangat intens dalam melakukan pengawasan.  

Gafur menjelaskan bahwa dalam tahapan pemutakhiran data ini, pihaknya melakukan pengawasan ketat, yang ditandai dengan banyaknya rekomendasi yang disampaikan semuanya ditanggapi positif, sehingga ditindaklanjuti. 


"Kami bahkan memberikan hampir seribu rekomendasi  kepada KPU untuk pemutakhiran data, selama sebulan, untuk ditindaklanjuti dan kami sudah menerima pemberitahuan secara tertulis dari KPU bahwa sudah ada tindaklanjuti dari penyelenggara pemilu itu," kata  Subaer. 

Subaer juga mengakui bahwa memang, saat ini Bawaslu sangat terbatas, mulai dari SDM hingga kewenangan dalam Pilkada ini, sebab hanya ada tiga anggota Bawaslu, kemudian di kecamatan tiga, dan kelurahan satu sampai PTPS. 

"Memang kami terbatas, tidak membuat integritas Bawaslu dipertanyakan, karena kami berusaha melakukan itu dengan maksimal," katanya. 


Sedangkan  pimpinan  Bawaslu, Heard Runtuwene, mengangkat  politik uang yang bisa menjerat dan menyeret siapa saja ke urusan hukum. 

Heard juga mengangkat mengingatkan tentang  politik uang ancaman hukumannya tidak main-main, karena mencapai angka miliar dan ada kurungan badan. 

Heard menyebutkan aturan baku yang mengatur tentang hal politik uang yakni UU nomor 6 tahun 2020, yang diturunkan dalam PKPU 8 tahun 2020. 

"Belum lagi, kata  Heard, sanksi administrasi yang akan memberikan kerugian kepada pelaku, baik secara personal maupun parpol, karena bisa menyebabkan denda sepuluh kali lipat dari besarnya suap," katanya.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.