Header Ads

KPU Manado Gelar Media Gathering di Kawasan Megamas

 


Manado ESC - "Apakah stiker tanda coklit itu indiktor berhasilnya Coklit atau sudah mencapai 100? belum tentu, dalam posisi berbeda saya harus mengkritisi hal ini." 

"Walaupun Sulut tertinggi IKP tetapi Manado masih aman." 

"sudah dikatakan mencapai 99,99 persen, tetapi berdasarkan temuannya di sejumlah kecamatan masih ada yang belum menempelkan stiker, sehingga mengindikasikan belum tercoklit,"

"Karena kita punya fungsi melakukan melakukan cross cek dalam bentuk konfirmasi kepada nara sumber, untuk memastikan informasi yang akan disebarkan itu benar, sahih dan akurat, bukan seperti medsos yang asal dapat langsung diposting tanpa cross chek kebenarannya atau tidak. itu bedanya pers dengan medsos lainnya,"

Semua hal tersebut, mengemuka dalam media gathering yang digelar KPU  Manado, dalam rangka peluncuran Pilkada Manado 2024, di lapangan Megamas Manado, Jumat-Sabtu. 


Mantan komisioner KPU Manado, Syahrul Setiawan, mengkiritisi stiker coklit sebagai indikator tercoklitnya pemilih, sebab menurutnya itu hanya alat bantu. Meskipun dia akui bahwa di posisi sebagai komisioner itu adalah sebuah keharusan, namun dia mengkritisi hal tersebut. 

Namun Pimpinan Bawaslu Manado Heard Runtuwene mengatakan justru itu menjadikan pendataan dan pemutakhiran data tidak valid. Meskipun itu adalah ulah dari pemilih sendiri, namun KPU harus ada langkah antisipaitif untuk itu.  

"Walaupun memang ada juga masyarakat yang enggan rumahnya ditempeli stiker dengan alasan tidak estetis dan terlihat kotor," katanya. Namun dia mengatakan harus menjadi perhatian serius KPU. 

Sedangkan Kabag Ops Kompol Jacky Lapian mengatakan, meskipun belum ada laporan maupun temuan sampai saat ini, tetapi tidak mengendurkan semangat kepolisian untuk tetap memperhatikan dan memprioritaskan keamanan menjelang pemilihan kepala daerah. 

Sedangkan Sekretaris AJI Manado, Isa Anshar jusuf. mengangkat peran pers dalam menyukseskan Pilkada. Memang ada banyak media sosial yang kemudian berkembang sampai bahkan punya legalitas sendiri. Namun tetap berbeda dengan yang namanya media cetak, elektronik dan digital. 

"Karena kita punya fungsi melakukan melakukan cross cek dalam bentuk konfirmasi kepada nara sumber, untuk memastikan informasi yang akan disebarkan itu benar, sahih dan akurat, bukan seperti medsos yang asal dapat langsung diposting tanpa cross chek kebenarannya atau tidak. itu bedanya pers dengan medsos lainnya," tegas Isa.

Apalagi katanya, pers ada dasarnya hukumnya yakni UU nomor 40 tahun 1999 yang mengatur semua tugas fungsi media. Juga ada kode etik jurnalistik yang harus dipatuhi oleh semua pekera pers.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.