Header Ads

 


Bupati Franky Serahkan Sertipikat Warga di 7 Desa Program PTSL



Minsel, ESC - Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, Menyerahkan Sertipikat Tanah Hak Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024  Desa Picuan, Desa Picuan Satu, Desa Wanga, Desa Wanga Amongena, Desa Karimbow dan Desa Karimbow Talikuran Kecamatan Motoling Timur, bertempat di Desa Picuan Kecamatan Motoling Timur, Selasa (09/07/2024).


Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Bagi Masyarakat Merupakan Perwujudan Dari Reforma Agraria Yang Hadir Sebagai Sebuah Proses Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Tanah Yang Tentu Saja Dilakukan Untuk Meningkatkan Taraf Kesejahteraan Dari Masyarakat Dengan Meningkatkan Produktivitas Tanah, Memberikan Pengakuan Hak Atas Tanah Yang Dimiliki Baik Secara Pribadi, Negara, Dan Tanah Milik Umum.  


Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tentunya Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa tentunya berterima kasih kepada Pihak ATR/BPN yang telah melakukan Program ini karena Program tersebut sangat membantu Masyarakat pemilik tanah yang ada di kecamatan Motoling Timur. 


"Program ini sangat membantu masyarakat, karena jika mengurus Sertipikat Tanah tidak melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tentu akan memerlukan biaya yang cukup besar," ucap Bupati FDW.


Lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Menjadi Bukti Adanya Kehadiran Pemerintah Dalam Menjamin Kepastian Dan Perlindungan Hukum Atas Kepemilikan Tanah Bagi Seluruh Masyarakat Minahasa Selatan. 


Diketahui dalam penyerahan sertifikat PTSL tahun 2024 tersebut, diserahkan kepada warga yang ada di 6 desa, di Kecamatan Motoling Timur di dampingi oleh hukumtua setempat.


Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Latri Sukriningsih, A.Ptnh., M.Eng., bersama Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Staf Khusus Bupati, Forkopimcam Motoling Timur Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta masyarakat penerima Sertipikat.


Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Perkim, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Camat Motoling Timur, Hukum Tua Desa Picuan, dan para Hukum Tua se-Kecamatan Motoling Timur.(Steven Paat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.