Header Ads

Pemdes Kartal Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2025

 

Minsel, ESC - Musyawarah Desa (Musdes) terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Karimbow Talikuran (Kartal) Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan bertempat di BPU desa, Senin (24/06/2024).


RKPDes tahun 2025 merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa disingkat RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun.


Acara Dibuka Oleh Camat Motoling Timur Syultje Mamarimbing dan Dilanjutkan sambutan Oleh Hukum Tua Desa Kartal Jholi Runtunuwu, dilanjutkan oleh Stafsus Bidang PMD, pemaparan dan pembentukan TIM Panitia Penyusun RKPDes 2025. 


Tujuan dilakukannya RKPDes ini adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.


Ketua BPD desa Kartal Jhonly Runtunuwu menjelaskan, kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa Kartal, Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya dan Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun sebagian dana desa akan di alokasikan ke berbagai indikator dan kegiatan, di antaranya


● BLT Dana Desa


● Ketahanan Pangan


● Pembangunan Gapura Desa


● Akses air bersih dan sanitasi


● Perbaikan Jalan di Lingkungan Desa


● Pendirian PAUD Desa


● Kegiatan Posyandu dll


“Jadi penyusunan dan penetapan RKP Desa 2025 ini, mempunyai maksud dan tujuan dari kerja pemerintah desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi,” ungkap Ketua BPD Runtunuwu.


Selanjutnya Hukum Tua desa Kartal Jholi Runtunuwu, mengatakan RKP Desa 2025 ini, memuat rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2024, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat.


“Untuk itu, diharapkan baik dari kami Pemerintah maupun komponen lembaga dan masyarakat desa dapat bersinergis untuk mendorong pemulihan perekonomian di Desa Kartal yang kita cintai bersama lewat program – program yang akan dibahas saat ini,” jelas Runtunuwu.


Melalui Musdes dari Penyusunan RKPDes 2025, maka melalui kesepakatan bersama akan di tetapkan di bulan September nanti, tutup Runtunuwu.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa, LPM, TP PKK Desa Kartal dan Perangkat Desa.(Steven Paat(

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.