Header Ads

Olly Tetap Maafkan Dolvi Maringka Tapi Hukum tetap Berproses

 


Manado ESC  -  Gubernur Olly Dondokambey memberikan kesaksian dalam sidang pencemaran nama baiknya, di PN Manado, Jumat sore. Gubernur Olly Dondokambey, yang hadir bersama anaknya, mengakui terpaksa menempuh jalur hukum, karena nama baiknya tercemar, bukan hanya dia tetapi keluarganya terutama putranya, Rio yang tidak tahu apa-apa juga dicemarkan reputasinya. 

"Saya menyerahkan pada staf khusus, Victor Rarung untuk melaporkan ini. Bagaimana bisa saya disebut mafia tanah, dilaporkan kepada presiden dan KPK, juga Polda, bahkan sampai dipanggil Mensesneg untuk ditanyai hal ini, keluarga saya juga dibawa-bawa," kata Olly dalam sidang, menjawab pertanyaan JPU James Pade, SH, MH, Jumat. 

Gubernur Olly menyesalkan, pernyataan yang dibuat di WA dan FB, hingga wawancara dengan penasihat hukum terdakwa,  karena sebagai kepala daerah yang sudah berusaha maksimal memberikan perlindungan kepada masyarakat, lalu dikatakan tidak melindungi dan menjadi mafia tanah. Sungguh membuatnya malu. 

Gubernur mengatakan, dia bahkan menolong terdakwa, dengan mau membeli tanah yang diakui sebagai miliknya, tetapi ternyata milik orang lain, namun tetap dibayar senilai Rp150 juta, dan Maringka serta pemilik disuruh buat perjanjian supaya tidak ribut soal pembagian uang. Namun dia malah dituduh sebagai mafia tanah. 

Demikian juga dengan Rio Dondokambey yang memberikan kesaksian, mengaku tidak mengenal terdakwa dan tahu tentang pencemaran nama baik itu awalnya dari media sosial.

 Kendati demikian,  baik Gubernur Olly maupun Rio mengatakan, tetap akan memberi maaf jika terdakwa minta maaf dan mencabut pernyataan dan tuduhan mafia tanah . Hakim Iriyanto Tiranda, SH, MH, yang memimpin sidang itu mengatakan tetap hukum terus berproses,lalu memberikan kesempatan terdakwa dan penasihat hukum bicara agar dia bisa minta maaf pada gubernur dan menskors sidang. 

Sayangnya, sampai sidang dilanjutkan kembali, terdakwa Dolvie Maringka, hanya minta maaf telah melaporkan gubernur kepada presiden, namun tetap membantah mengatakan gubernur sebagai mafia tanah. 

"Saya minta maaf sudah melaporkan gubernur kepada Presiden, tetapi saya tidak pernah mengatakan gubernur  adalah mafia tanah. Karena yang saya sebut sebagai mafia, adalah keluarga gubernur,  Sindy Sumarauw," katanya. 

Sidang akhirnya ditutup setelah mendengarkan keterangan saksi dan akan dilanjut untuk pemeriksaan terdakwa.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.