Header Ads

BKAD Bantah Ranmor Pemkab Minsel Bodong



Minsel, ESC - Isu terkait sejumlah aset Kendaraan Bermotor (Ranmor) milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Bodong alias belum memiliki dokumen kepemilikan hingga kini, ternyata tidaklah benar.


Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minsel, James Tombokan lewat Kepala Bidang Aset Ischal Bangki, kepada media ini Kamis, (23/05/2024).


Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Drs James Tombokan lewat Kepala Bidang Aset Isel Bangki menyatakan bahwa, terkait dengan LHP BPK Tahun 2022 bahwa terdapat 27 kendaraan bermotor yang belum memiliki dokumen kepemilikan, sebenarnya hal tersebut yang dimaksud adalah  kendaraan bermotor pengadaan di tahun anggaran 2022.


”Pada saat pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK di awal tahun 2023 untuk pemeriksaan atas Laporan Keuangan TA 2022, telah dilaksanakan apel kendaraan oleh Pemkab Minsel dan didapati bahwa dokumen kepemilikan berupa BPKB belum ada, dan hasil konfirmasi dari Perangkat Daerah  terkait yaitu Dinas DPPKB, Dinas Kesehatan dan Dinas Capil, bahwa dokumen kepemilikan berupa BPKB masih sementara dalam proses penerbitan,” ucap Bangki.


Sehingga menurut Bangki, untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam LHP BPK dimaksud, proses penerbitan dokumen kepemilikan pada sejumlah Ranmor tersebut telah dilakukan, dan sudah memiliki dokumen yang sah.


“Maka di tahun 2023, telah ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait dan  semua kendaraan bermotor tersebut telah mempunyai dokumen kepemilikan/BPKB yang sah, dan telah diserahkan ke Bidang Aset BKAD,” terang Bangki. (Steven Paat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.