Bawaslu Manado Akan Mengawasi proses Pembentukan Badan Adhoc
Manado, ESC - Bawaslu Kota Manado tengah mengawasi proses pembentukan badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara,(KPPS)
Sementara ketua Bawaslu, Brilliant Maengko,yang menjadi Narasumber di sosialisasi Tahapan pemilu KPU Manado,menjelaskan tentang tahapan Pilkada dan pengawasan yang dilakukan pada setiap tahap yang dilalui, di Hotel grand Kawanua Sabtu.
Dimana ketaatan prosedur dalam pembentukan badan adhoc, keterpenuhan persyaratan pembentukan badan adhoc, Keterpenuhan anggota dan yang terutama kuota perempuan.
"Namun justru ini yang paling sulit adalah keterpenuhan kuota perempuan, sebab tidak semua perempuan mau terlibat dan menjadi penyelenggara dan menjadi masalah serius yang dihadapi panitia penjaringan," katanya.
Maengko juga mengangkat tentang jaminan atau asuransi bagi penyelenggara, yang disiapkan bagi badan adhoc oleh KPU maupun Bawaslu dan besaran meskipun mengakui masih memang ada jarak yang jauh antara Bawaslu maupun DPRD dengan kementerian keuangan.(Dims)
Post a Comment