Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2023
(Advetorial)
Manado ESC - Mengacu pada Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2029 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD Manado mendengarkan penyampaian LKPJ wali kota Manado tahun anggaran 2023.
Penyampaian itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa siang, dihadiri anggota DPRD unsur Forkopimda dan serta pejabat teras di lingkungan Pemkot Manado, dipimpin Wakil Ketua I, Noortje Henny Van Bone, SPd, di ruang rapat paripurna DPRD Manado.
"Pasal 18 Permendagri nomor 18 tahun 2020, menyebutkan bahwa LKPJ harus disampaikan pada DPRD satu tahun sekali, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," Kata Van Bone.
Sedangkan pasal 19, katanya, menyatakan, bahwa DPRD harus membahas LKPJ paling lambat 30 hari, setelah disampaikan dan di Manado sudah dibentuk Pansus yang akan membahas mulai Rabu (273).
Sementara Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, mewakili wali kota menyampaikan LKPJ, mengatakan, data yang disampaikan dalam LKPJ itu adalah yang hasil audit, karena saat ini Manado sedang dalam pemeriksaan BPK.
Dia menyebutkan realisasi capaian pembangunan daerah, yang dimulai dari indeks pembangunan manusia tahun 2023 sebesar 81,4 lalu angka kemiskinan 5,769 persen, angka pengangguran 8,85, pertumbuhan ekonomi 5 persen.
Menyusul PKP 2023 ada diangka 100,61 persen, dan selama 2023 Manado melaksanakan melaksanakan 203 program dan 620 kegiatan dan 1280 sub kegiatan, di 54 perangkat daerah.
"Pendapatan daerah ditargetkan Rp 1.658.241.332.385 dengan rincian, PAD Rp 547.348.475.363 transfer Rp 1.086.675.748.024 lain-lain pendapatan yang sah Rp 24.217.180.998, sedangkan realisasinya adalah Rp 1.526.393.187.000,65 kemudian PAD Rp 400.308.298.622,65 pajak daerah Rp 369.360.680.225,36 retribusi daerah Rp 18.997.375.398, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Rp 4.970.605.466," katanya.
Sedangkan lain-lain PAD yang sah tahun 2023, terealisasi sebesar
Rp 15.009.709.523,29 pendapatan transfer pemerintah pusat dan daerah Rp 1.096.417.228.528 serta sejumlah realisasi lainnya, yang semuanya akan dibahas bersama oleh Pansus DPRD yang beranggotakan antara lain, Hengky Kawalo, Benny Parasan, Rosalita Manday, Jonas Makawata, Jeane Sumilat, Royke Anter, Cicilia Longdong, Yanthie Kumendong, Diane Roring, Suyanto Yusuf, Calvin Panginda dan Liliane Kairupan.(DIMS)
Post a Comment