Header Ads

 


Bupati Franky Hadiri Peletakan Batu Pertama RST di Desa Arakan


Minsel, ESC - Program RST merupakan bantuan rehabilitasi rumah dan bantuan komplementaritas bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Dengan bantuan program RST itu maka masyarakat dapat memiliki rumah yang memenuhi syarat rumah layak huni sebagai tempat tinggal atau tempat usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan penerima program.


Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH. , Menghadiri Kegiatan Penyerahan Simbolis Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Arakan Kecamatan Tatapaan, Jumat (8/03/2024).


Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Menanggapi Permasalahan Dan Tantangan Sosial Yang Terjadi Melalui Berbagai Tindakan Yang Dilakukan, Salah Satunya Berkolaborasi Dengan Pemerintah Pusat. Atas Upaya Tersebut, Kementerian Sosial Republik Indonesia Memberikan Bantuan Sosial berupa Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Arakan Kecamatan Tatapaan


Dalam Kegiatan tersebut dilaksanakan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan RST (Rumah Sejahtera Terpadu) yang diperuntukan Kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Di Desa Arakan Kecamatan Tatapaan, dengan Total Anggran Pembangunan Rumah / Renovasi 400 Juta.


Bupati Franky Donny Wongkar, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kiranya bantuan Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Pemerintah  ini dapat bermanfaat dan kiranya digunakan sebagaimana mestinya. 


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Ir. Diane Najoan menyebutkan bahwa adanya Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Arakan Kecamatan Tatapaan adalah berkat Perjuangan Bupati Franky Donny Wongkar, SH yang laksanakan kunjungan ke Kemensos RI.


"Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bupati Franky Donny Wongkar, Menanggapi Permasalahan Dan Tantangan Sosial Yang Terjadi Melalui Berbagai Tindakan Yang Dilakukan, Salah Satunya dengan Berkolaborasi Dengan Pemerintah Pusat," ungkap Nayoan.


Nayoan juga menjelaskan, perlu dipahami tentang Membangun Kehidupan Yang Lebih Baik Serta Merupakan Simbol Solidaritas Dan Kepedulian Kita Sebagai Sesama Warga Kabupaten Minahasa Selatan.  Dalam Menjawab Permasalahan Tersebut, Tentunya Di Tahun 2024 Pemerintah Daerah Akan Melanjutkan Program-program Strategis Bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, tutupnya.


Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda, Kepala Bank Mandiri Bpk. Randi Parengkom, Koordinator PKH Kabupaten Minahasa Selatan Bpk. Fanly Laoh, S.Sos bersama Tim Pendamping SDM PKH, dan Keluarga Penerima Manfaat yang tergabung dalam 2 Kelompok.


Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Plt. Kepala Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Camat Tatapaan, Hukum Tua Desa Arakan dan Hukum Tua Desa Raprap.(Steven Paat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.