Pencapaian Pemkab Minsel Ditangan Bupati FDW Tahun 2021 – 2023
TAHUN 2021 :
1. BIDANG PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA :
• BEASISWA MINSEL PERUBAHAN UNTUK 582 MAHASISWA (D3, S1, S2, S3)
• PENDIRIAN KAMPUS / PERGURUAN TINGGI (PERTAMA DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN)
• PENGEMBANGAN KAUM MILENIAL DI BIDANG ESPROTS
2. KESEHATAN:
• PENANGANAN COVID-19 (TENAGA MEDIS, PERALATAN MEDIS, OBAT-OBATAN, LABORATORIUM PCR, MASKER DAN SANITIZER)
• DIANGGARKANNYA BPJS KESEHATAN UNTUK 14.000 ORANG
• DIANGGARKANNYA BPJS KETENAGAKERJAAN 6.000 ORANG
• PENGADAAN 5 UNIT MOBIL AMBULANS
• PENGADAAN 5 UNIT MOBIL JENAZAH
3. BIDANG PEMBANGUNAN/ INFRASTRUKTUR / SARANA PELAYANAN MASYARAKAT :
• PEMBANGUNAN RUANG TERBUKA PUBLIK PUSAT KOTA AMURANG
• PENGEMBANGAN PELABUHAN AMURANG
• PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI
• PENINGKATAN JALAN (HOT MIX 2,29 KM)
• PERINTISAN JALAN (181,15 KM)
• PERKERASAN JALAN (7, 05 KM)
• PENGASPALAN JALAN (LAPEN - 5,1 KM)
• SISTIM PENYEDIAAN AIR MINUM/SPAM
• INFRASTRUKTUR SUMBER DAYA AIR DAN SANITASI (53 SR)
• PEMBANGUNAN DRAINASE
• INFRASTRUKTUR PEMUKIMAN
4. BIDANG PEREKONOMIAN, PANGAN:
• BANTUAN BIBIT JAGUNG
• PENGEMBANGAN PERTANIAN MELALUI UPLAND PROJECT
• BANTUAN BIBIT & PANGAN IKAN UNTUK 14 KELOMPOK BUDIDAYA
• BANTUAN PERAHU UNTUK 17 KELOMPOK NELAYAN
5. BIDANG UKM, IKM & PARIWISATA :
• PEMBERIAN DANA UNTUK PELAKU UMKM
• PENGEMBANGAN TAMAN KOTA AMURANG SEBAGAI RUANG TERBUKA PUBLIK
• PENGEMBANGAN LOKASI WISATA AIR TERJUN KULUNG DI DESA WIAU LAPI KECAMATAN TARERAN
6. BIDANG BANTUAN SOSIAL :
• PEMBERIAN INSENTIF TOKOH AGAMA / HAMBA TUHAN (757 ORANG)
• SANTUNAN DANA DUKA 2097 KEJADIAN
• BANTUAN SOSIAL LANSIA
• BANTUAN PENYANDANG DISABILITAS
• BANTUAN BERAS FAKIR MISKIN
• HIBAH RUMAH AGAMA
• BANTUAN 10 UNIT SEPEDA MOTOR UNTUK PENDAMPING PKH
7. BIDANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN :
• BANTUAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN
• BANTUAN PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR BAGI PMKS
• PEMBANGUNAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI ; 15 UNIT
• BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT)
• BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)
8. BIDANG TATA KELOLA PEMERINTAHAN :
• PELATIHAN DASAR UNTUK PENINGKATAN APARATUR SIPIL NEGARA
• PENGELOLAAN DANA DESA UNTUK 167 DESA
• PENGEMBANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI ; PELAYANAN PUBLIK DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DAN PENGEMBANGAN SARANA ADUAN MASYARAKAT YANG CEPAT, MUDAH SERTA TERKOORDINIR LEWAT HADIRNYA “PALAKAT MINSEL”
TAHUN 2022 :
1. BIDANG PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA:
• BEASISWA MINSEL PERUBAHAN UNTUK 595 MAHASISWA (D3, S1, S2, S3)
• PEMBANGUNAN SARANA DAN PRA SARANA PAUD, SD & SMP
• MENEKAN ANGKA PUTUS SEKOLAH DENGAN KEGIATAN PAKET A UNTUK SD (72 SISWA) & PAKET B UNTUK SMP (183 SISWA)
• PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA DENGAN RAIHAN TOTAL 55 MEDALI DARI 22 CABANG OLAHRAGA PADA PELAKSANAAN PEKAN OLAHRAGA PROVINSI SULAWESI UTARA IX
2. BIDANG KESEHATAN:
• PEMBANGUNAN 6 GEDUNG UNTUK BAYI BARU LAHIR DALAM RANGKA MENURUNKAN ANGKA KEMATIAN IBU DAN BAYI
• DIANGGARKANNYA BPJS KESEHATAN UNTUK 14.000 ORANG
• BPJS KETENAGAKERJAAN 6.000 ORANG
• RSUD AMURANG NAIK KELAS (RS TIPE C)
• PENDAMPINGAN & EDUKASI SERTA BANTUAN KEPADA DESA/KELURAHAN DALAM RANGKA PERCEPATAN PENURUNAN ANGKA STUNTING
3. BIDANG PEMBANGUNAN/ INFRASTRUKTUR / SARANA PELAYANAN MASYARAKAT:
• PEMBANGUNAN HUNIAN SEMENTARA BAGI KORBAN BENCANA ALAM PANTAI AMURANG DAN DIMULAINYA PEMBANGUNAN HUNIAN TETAP BAGI KORBAN KEBAKARAN PEMUKIMAN DI PASAR AMURANG
• PENINGKATAN JALAN (HOT MIX - 5,2 KM)
• PERINTISAN JALAN (119,6 KM)
• PERKERASAN JALAN (7, 7 KM)
• PENGASPALAN JALAN (LAPEN - 3,43 KM)
• SISTIM PENYEDIAAN AIR MINUM/SPAM
• INFRASTRUKTUR SUMBER DAYA AIR DAN SANITASI (163 SR)
• PEMBANGUNAN DRAINASE
• INFRASTRUKTUR PEMUKIMAN
• JEMBATAN (8,5 x 6 M)
• PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI (8,4 KM)
• REHABILITASI 6 UNIT JARINGAN IRIGASI TERSIER
• PEMBANGUNAN 8 UNIT EMBUNG
• PEMBANGUNAN 36 UNITI IRIGASI SPRINKLE
• PENGADAAN 1 UNIT MOBIL PEMADAM KEBAKARAN
4. BIDANG PEREKONOMIAN, PANGAN:
• BANTUAN BENIH HOLTIKULTURA, PUPUK PANGAN SERTA BIBIT
• PENGEMBANGAN PERTANIAN MELALUI UPLAND PROJECT
• BANTUAN SARANA PRODUKSI CABE (20 Ha), KENTANG, BAWANG MERAH (20 Ha)
• REHABILITASI TANAMAN CENGKIH (55 Ha), PALA (60 Ha), VANILI, PEREMAJAAN KELAPA (150 Ha) DAN INTENSIFIKASI TANAMAN KELAPA
• BANTUAN ALAT/MESIN PERTANIAN (5 UNIT KENDARAAN TANI RODA TIGA, 1 UNIT TRUK, 2.500 UNIT KONTAINER, 22 UNIT TIMBANGAN DIGITAL, 35 UNIT CULTIVATOR, 405 UNIT HAND SPRAYER, 10 UNIT PERALATAN HAND HARVESTING, 10 UNIT PERALATAN PASCA PANEN, 10 UNIT POWER SPRAYER, 1 UNIT TRAKTOR, 2 UNIT ALAT PEMBUAT MINYAK KELAPA, 2 UNIT ALAT PENGOLAHAN PUPUK ORGANIK CAIR, 2 UNIT PENGOLAHAN MINYAK ATSIRI
• BANTUAN SOSIAL KEGIATAN PEKARANGAN PANGAN LESTARI
• PENANAMAN MODAL ASING (PMA) DAN PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI (PMDN)
5. BIDANG UKM, IKM & PARIWISATA:
• PEMBERIAN DANA INSENTIF DAERAH (DID) BAGI 200 PELAKU UMKM
• PEMBANGUNAN GEDUNG FACTORY SHARING SENTRA UKM
• PENETAPAN DESA MOLINOW KECAMATAN TENGA SEBAGAI WISATA DAN TERLAKSANANYA MODOINDING POTATO FESTIVAL
6. BANTUAN SOSIAL :
• PEMBERIAN INSENTIF TOKOH AGAMA / HAMBA TUHAN (817 ORANG)
• SANTUNAN DANA DUKA 2.179 KEJADIAN
• BANTUAN SOSIAL LANSIA
• BANTUAN PENYANDANG DISABILITAS
• BANTUAN BAHAN POKOK
• HIBAH RUMAH AGAMA
7. BIDANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN :
• BANTUAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN KEPADA 10.235 KELUARGA
• BANTUAN PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR BAGI 10.760 PMKS
• BANTUAN KORBAN BENCANA ALAM UNTUK KEBUTUHAN DASAR
• PEMBANGUNAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI ; 127 UNIT
• BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) 270.676 ORANG
• BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) BBM 21.366 ORANG
8. TATA KELOLA PEMERINTAHAN
• TERLAKSANANYA PEMILIHAN HUKUM TUA UNTUK 42 DESA
• PENGELOLAAN DANA DESA UNTUK 167 DESA
• KETERCAPAIAN PENILAIAN MONITORING CENTER FOR PREVENTION (MCP) SEBESAR 86% DAN PERINGKAT 6 DALAM SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) DARI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)
• PENGANGKATAN TENAGA P3K YAKNI 168 FORMASI TENAGA PENDIDIK, 68 FORMASI TENAGA KESEHATAN DAN 338 FORMASI TENAGA TEKNIS
9. BANTUAN TERKAIT INFLASI DAERAH
• BANTUAN DAMPAK INFLASI (500 TUKANG OJEK)
• BANTUAN PERLINDUNGAN SOSIAL SEKTOR TRANSPORTASI (251 SOPIR ANGKOT)
• BANTUAN DAMPAK INFLASI UNTUK 167 PELAKU UMKM
• BANTUAN DAMPAK INFLASI UNTUK 35 PELAKU IKM
TAHUN 2023 :
1. BIDANG KEAGAMAAN :
• PENERIMA MANFAAT HONORARIUM ATAU INSENTIF TOKOH AGAMA TAHUN ANGGARAN 2023 SEBANYAK 882 TOKOH AGAMA NOMINAL PER-TOKOH AGAMA 500 RIBU RUPIAH DENGAN TOTAL ANGGARAN 5 MILIAR 118 JUTA RUPIAH;
• HIBAH RUMAH IBADAH TAHUN ANGGARAN 2023 UNTUK 72 RUMAH IBADAH DENGAN TOTAL ANGGARAN 1 MILIAR 240 JUTA RUPIAH;
2. BIDANG SOSIAL DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN:
• BANTUAN PAKET SEMBAKO BAGI 9.047 MASYARAKAT PRA-SEJAHTERA DAN PEMBERIAN 57.658 BANTUAN PAKET SEMBAKO BAGI MASYARAKAT DI 167 DESA DAN 10 KELURAHAN SE-KABUPATEN MINAHASA SELATAN YANG BERSUMBER DARI DANA INSENTIF FISKAL;
• INSENTIF LANSIA TAHUN ANGGARAN 2023 UNTUK 4.000 LANSIA SEBESAR 500 RIBU RUPIAH PER-ORANG DENGAN TOTAL ANGGARAN 2 MILIAR RUPIAH;
3. BIDANG PENDIDIKAN :
• PEMBANGUNAN FISIK FASILITAS PENDIDIKAN DAN NONFISIK PENGUATAN ;
• BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN MINSEL MAJU UNTUK GENERASI MUDA DALAM PENYELESAIAN STUDI DI PERGURUAN TINGGI DENGAN TOTAL ANGGARAN 1 MILIAR 700 JUTA RUPIAH;
4. BIDANG KESEHATAN DAN KB :
• PEMBANGUNAN FISIK FASILITAS KESEHATAN DAN NONFISIK PENINGKATAN PELAYANAN MASYARAKAT SERTA PENGUATAN KELUARGA BERENCANA;
5. BIDANG PARIWISATA, KOPERASI, UMKM, IKM DAN KETENAGAKERJAAN :
• PEMBANGUNAN DESTINASI PARIWISATA BUKIT SASAYABAN KELURAHAN BUYUNGON, KECAMATAN AMURANG, SEBESAR 7 MILIAR 510 JUTA 735 RIBU 531 RUPIAH;
• PELAKSANAAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA PARIWISATA YANG BERSUMBER DARI DAK NON FISIK SEBESAR 1 MILIAR 10 JUTA RUPIAH DAN BERSUMBER DARI DANA IMAR SEBESAR 600 JUTA RUPIAH;
• PEMBANGUNAN SENTRA INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH (IKM) PENGOLAHAN KELAPA SEBESAR 5 MILIAR 22 JUTA 978 RIBU 863 KOMA 92 RUPIAH;
• PEMBANGUNAN PUSAT DAUR ULANG SAMPAH SEBESAR 3 MILIAR 647 JUTA 422 RIBU 98 RUPIAH;
• PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA RENTAN DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN BAGI 4.687 JIWA DAN 4.288 JIWA YANG MERUPAKAN PESERTA LIMPAHAN DARI PROVINSI SEBESAR 885 JUTA 830 RIBU 400 RUPIAH;
• PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI SEBESAR 970 JUTA RUPIAH DAN PEMBINAAN LEMBAGA PELATIHAN KERJA SWASTA.
6. PENINGKATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DASAR, DAN AIR BERSIH :
• PEMBANGUNAN PUSAT DAUR ULANG SAMPAH SEBESAR RP.4.594.905.000;
• PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SUMBER DAYA AIR DAN SANITASI;
• PEMBANGUNAN JALAN KABUPATEN DAN INFRASTRUKTUR LAINNYA;
• PEMBANGUNAN JEMBATAN DAN INFRASTRUKTUR LAINNYA;
• PEMBANGUNAN JALAN PERTANIAN DAN INFRASTRUKTUR PENUNJANG LAINNYA;
• SELESAI PEMBANGUNAN HUNIAN SEMENTARA BAGI KORBAN BENCANA ABRASI PANTAI DAN DIMULAINYA PEMBANGUNAN HUNIAN TETAP BAGI KORBAN KEBAKARAN PASAR DI AMURANG;
7. BIDANG KETAHANAN EKONOMI, PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN :
• KELANJUTAN PROYEK UPLAND DI KECAMATAN MODOINDING SEBESAR 18 MILIAR 323 JUTA 165 RIBU RUPIAH BAGI 66 KELOMPOK TANI;
• PEMBERIAN BENIH JAGUNG DAN PUPUK KEPADA 223 PETANI, ALAT MESIN PERTANIAN PASCA PANEN BERUPA PERONTOK PADI DAN JAGUNG, ALAT TANAM JAGUNG, MESIN PEMOTONG RUMPUT, POMPA AIR, TRAKTOR RODA DUA, CULTIVATOR, EMBUNG PERTANIAN, DAN JALAN USAHA TANI;
• PELAKSANAAN GELAR PANGAN MURAH SEBSAR 557 JUTA 110 RIBU 600 RUPIAH, PEMBERIAN BANTUAN BERAS DAN BANTUAN PANGAN SEBESAR 6 MILIAR 234 JUTA 970 RIBU RUPIAH, SERTA BANTUAN SARANA PRASARANA PRODUKSI DAN BANTUAN BERAS DALAM RANGKA PENANGANAN DAERAH RAWAN PANGAN;
• PEMBERIAN BENIH IKAN, PAKAN IKAN SERTA SARANA PRASARANA PERIKANAN BAHKAN PROGRAM PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL;
8. PENYELENGGARAAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK :
• PENGUATAN PEMBANGUNAN DESA YAKNI DANA DESA UNTUK 167 DESA;
• PENGUATAN PEMBANGUNAN 10 KELURAHAN;
• TERCIPTA BERBAGAI INOVASI UNTUK MENINGKATKAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN ANTARA LAIN :
A. SIGAP MINSEL “STRATEGI INTEGRASI APLIKASI PAJAK MINAHASA SELATAN”;
B. PELAKAT MINSEL “KONEKTIVITAS DIGITAL DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA DENGAN PERANGKAT DAERAH PENGELOLAAN KEUANGAN DESA KABUPATEN MINAHASA SELATAN DALAM RANGKA SINERGISITAS PELAPORAN KEUANGAN DESA;
C. SI LASKAR HEBAT “SISTEM INFORMASI LAWAN STUNTING UNTUK LAHIRKAN GENERASI HEBAT”;
D. SIMATA FORKOPIMDA “SISTEM INFORMASI KEAMANAN DAN KETERTIBAN FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH;
E. SIAGA KANAN “SISTEM INFORMASI KEAMANAN DAN KETERTIBAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT”.
9. LAIN-LAIN
• PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH DI TAHUN 2021 SEBESAR 4,91%, NAIK MENJADI 5,41% DI TAHUN 2022;
• JUMLAH PENDUDUK MISKIN MENGALAMI PENURUNAN YAITU 19,77 RIBU JIWA DI TAHUN 2021, MENJADI 19,07 RIBU JIWA DI TAHUN 2022, DAN MENJADI 18,90 RIBU JIWA DI TAHUN 2023;
• IPM (INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA) MENGALAMI PENINGKATAN, YAITU 72,32 DI TAHUN 2021 , MENJADI 72,89 DI TAHUN 2022, DAN MENJADI 73,66 DI TAHUN 2023;
• ANGKA HARAPAN HIDUP KABUPATEN MINAHASA SELATAN DI TAHUN 2022 MENCAPAI USIA 70,35 TAHUN DARI SEBELUMNYA DI TAHUN 2021 HANYA MENCAPAI USIA 70,01 TAHUN; SERTA
• KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENJADI SALAH SATU DARI DUA KABUPATEN DAN KOTA SE-PROVINSI SULAWESI UTARA YANG KEMISKINAN EKSTREM 0%.(*)
Post a Comment