Terjerat Video Viral, Hukum Tua Desa Lompad Langsung Diberi Pembinaan
Minsel, ESC - Terkait dengan beredarnya video di sosial media dimana salah satu Oknum Hukum Tua di kabupaten Minahasa Selatan yang diduga melarang kehadiran tamu dalam acara duka, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH langsung menginstruksikan kepada jajaran terkait dalam hal ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Minsel, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kamis (18/01/2024).
Menindaklanjuti Instruksi Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH diketahui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda kabupaten Minahasa Selatan Drs. Benny Lumingkewas telah memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi dan diberikan pembinaan.
Hasil dari klarifikasi tersebut bahwa Hukum Tua yang bersangkutan tidak pernah melarang siapa pun yang datang dalam acara duka, tetapi menyampaikan kiranya diinformasikan ke pemerintah desa, terkait tamu duka yang hadir, dan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
"Hari ini Hukum Tua desa Lompad telah dipanggil dan bertemu saya, dan telah diberikan pembinaan dan evaluasi oleh Pimpinan, jadi untuk hal ini telah ditanggapi dan oknum Hukum tua tersebut telah meminta maaf," ungkap Lumengkewas.
Selain itu juga, Bupati telah memerintahkan meminta kepada seluruh jajaran pemerintah untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya termasuk dalam kegiatan-kegiatan kemasyakatan, termasuk bagi Camat, Lurah maupun Hukum Tua untuk hadir mendampingi Pimpinan yang ada. Instruksi ini sudah diberikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Bupati FDW juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga susana kondusif dengan tidak menyebarluaskan informasi di sosial media jika informasinya belum akurat dan tidak jelas.(Steven Paat)
Post a Comment