Header Ads

 


Soal Keterlambatan Gaji ASN, BPKAD Minsel Angkat Suara



Minsel, ESC - Soal pembayaran gaji bulan Januari 2024 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, mengalami keterlambatan dikarenakan sistem SIPD pusat mengalalami gangguan teknis.


Ditemui oleh media ini Kaban BPKAD Kabupaten Minahasa Selatan Drs. James Tombokan, menyampaikan keterlambatan pembayaran disebabkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang masih mengalami beberapa gangguan teknis hingga error jaringan.


“Dalam penggunaan sistem aplikasi SIPD RI Penatausahaan yang sampai hari ini masih bermasalah (error), hingga menyebabkan keterlambatan dalam  pembayaran gaji,” ungkap Tombokan, Selasa (16/0/2024).


Tombokan juga menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji ini juga terjadi hingga di beberapa daerah bukan cuma di Minsel, karena disebabkan perubahan sistem pencairan keuangan Tahun 2024.


“Keterlambatan pembayaran gaji ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan, tetapi beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Tombokan.


Untuk menindaklanjuti hal ini, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW) langsung menugaskan Kepala BKAD dan Kabid Perbendaharaan untuk berkonsultasi dengan kementerian terkait.


“Secepatnya lakukan konsultasi dan berkoordinasi ke Pusdatin Kemendagri agar segera menyelesaikan permasalahan sistem yang terjadi,” tegas Bupati FDW.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.