Bawaslu Manado dan Pol-PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Wanea dan Sario
Manado,editorialsulut.com - Tak melepaskan pengawasan terhadap peserta pemilu, Bawaslu Manado, dipimpin langsung Ketua, Brilliant Maengko, bersama Sat Pol PP kota, melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang dipasang tak sesuai tempat, seperti di seputaran jembatan Wanea dan Sario Kamis pagi sampai siang.
Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan berkoordinasi dengan Sat Pol PP itu, adalah tindak lanjut dari langkah mereka sebelumnya.
"Ini adalah tindak lanjut dari saran perbaikan yang kami kirimkan kepada partai politik peserta pemilu, pada 22 Desember lalu," kata Maengko.
Penertiban dimulai sejak awal tahun, karena keterbatasan personel Pol PP, pada akhir tahun, hingga dimulai awal tahun sampai saat ini.
Dia menegaskan yang ditertibkan oleh Pol PP tersebut, adalah alat peraga kampanye yang dipasang di tempat yang tidak seharusnya, yakni di tempat terlarang seperti di pohon, tiang listrik, taman gantung milik pemerintah dan di sejumlah fasilitas milik pemerintah lainnya.
Sementara Kepala Seksi Operasi dan Ketertiban Sat Pol PP Manado, Benno Antuke, mengatakan yang ditertibkan pada Kamis itu sebanyak 28 buah.
"Itu sudah termasuk baliho, bendera serta alat peraga kampanye lainnya, yang dipasang di lokasi terlarang dan sudah melanggar ketertiban umum," kata Antuke.
Dia mengatakan, penertiban itu dilakukan sebagai bentuk penegakkan Perda Trantib, Pemerintah Kota Manado, sekaligus mendukung Bawaslu menegakkan aturan.
"Kami menertibkan yang salah yah. Jika pemilik alat peraga kampanye itu ada, maka akan kami silakan mengambilnya, karena semuanya baik tidak ada yang dirusak," kata Antuke.(Dims)
Post a Comment