Header Ads

 


Pemkab Minsel Terima Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah TA 2023 Periode Ketiga


Minsel, ESC - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Dibawah Pimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH kembali menerima Penghargaan berupa Insentif Fiskal Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 Periode Ketiga.

Penyerahan Penghargaan berupa Insentif Fiskal Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 Periode Ketiga tersebut dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pada Senin, 6 November 2023 yang turut dihadiri Asisten Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Selatan Bidang   Perekonomian dan Pembangunan Bpk. Frangky T. Tangkere, SP, M.Si

Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023, untuk kedua kalinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang sebelumnya diterima untuk Insentif Fiskal Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 Periode Pertama.
Dalam Kesempatan berbeda Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan terkait Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja atas Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah yang diterima oleh kabupaten Minahasa Selatan untuk kedua kalinya

"Bahwa ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik untuk jajaran Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Minahasa Selatan, Semua Elemen & Masyarakat yang ada di kabupaten Minahasa Selatan tentu ini adalah keberhasilan kita Bersama, dan mengajak untuk tetap Solid bergerak untuk Kabupaten Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian dan Sejahtera," ungkap Bupati FDW.
Ada empat indikator yang digunakan pemerintah pusat dalam menilai kinerja Pemda. Pertama, peringkat inflasi. Kedua, pelaksanaan sembilan upaya inflasi pangan. Ketiga, kepatuhan penyampaian laporan ke Kementerian Dalam Negeri. Terakhir, rasio realisasi belanja untuk pengendalian inflasi dari total anggaran belanja daerah.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi di wilayahnya. 
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan total insentif fiskal yang diberikan pada periode ketiga 2023 sebesar Rp 340 miliar. 

"Kami memberikan penghargaan ini kepada Pemda yang memiliki kinerja baik dalam mengendalikan inflasi, insentif fiskal ihwal pengendalian inflasi pada tahun ini, dan telah diberikan sebanyak dua kali, Sebelumnya total pagu sebesar Rp 660 miliar," ujar Lucky.

Dalam hal ini Kementerian Keuangan telah menetapkan 34 daerah penerima insentif dalam kategori ini untuk periode ketiga, yakni terdiri dari tiga provinsi, enam kota, dan 25 kabupaten, tidak ada daerah yang menerima insentif tiga kali berturut-turut tutup Luky dalam Rapat Koordinasi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat hari ini.(Steven Paat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.