Bawaslu Manado Apel Persiapan Pencegahan Pelanggaran
Manado Editorialsulut.com - Saat KPU mengumumkan nama calon yang masuk dalam DCT, Bawaslu pun bergerak cepat dengan menggelar apel persiapan untuk pencegahan pelanggaran, di lapangan Sparta Tikala, Sabtu pagi dipimpin Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, bersama pimpinan Abdul Gafur Subaer, SH dan ketua bawaslu Brillian Maengko.
Dalam apel tersebut, Runtuwene mengingatkan bahwa hari ini KPU RI secara nasional mengumumkan daftar calon tetap (DCT) DPRD Kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR-RI dan DPD, jadi jangan ada yang curi star.
Karena itu untuk mencegah jangan ada yang mencuri star kampanye, maka digelarlah bersama seluruh jajaran dari 11 Panwascam dan 87 Panwas, dengan tujuan bisa sepikir bersama bagaimana proses mengawasi dan mencegah serta penindakan di lapangan, yang dmulai jalan Sabtu.
"Mulai Sabtu Bawaslu melakukan inventarisasi terhadap APK dan APS yang bersifat kampanye, dalam artian yang mengajak dan menawarkan visi misi itu yang dilarang berdasarkan Perbawaslu 11/2023 maupun PKPU 15/2023," kata Runtuwene.
Apalagi katanya, saat ini belum masa kampanye, jadi baru boleh melakukanya pada tanggal 28 Februari 2023 sampai 10 Februari 2024 nanti.
Sedangkan kordinator divisi pengawasan, hubungan masyarakat dan hubungan antara lembaga, Abdul Gafur Subaer, mengingatkan seluruh jajaranya tidak boleh sekali kali menurunkan APK atau APS yang melampaui sosialisasi, karena itu adalah kewenangan pemerintah dalam hal ini polisi pamong praja.
Maka dia mengajak semua jajarannya turun lapangan melakukan inventarisasi APK maupun APS yang sudah melampaui dan nanti akan ditelaah lalu akan direkomendasikan kepada pol PP untuk menurunkannya.
Sedangkan ketua Bawaslu Brillian Maengko menegaskan, bahwa yang dilakukan oleh Bawaslu hari ini, adalah inventarisasi semua APK dan APS yang melampaui, dan akan ditelaah, jadi tidak ada pembatalan penindakan semuanya sesuai dengan ketentuan aturan.(Dims)
Post a Comment