Panwascam Paal Dua minta Peserta Pemilu Turunkan APk Sendiri
MANADO - Bawaslu Manado, melalui jajarannya di kecamatan yakni Panwascam terus mengingatkan para peserta pemilu untuk menurunkan alat peraga kampanye, sebelum penetapan daftar calon tetap pada 4 November nanti.
Penegasan itu disampaikan oleh Koordinator HP2H Panwascam, Rizky Budiman, yang di dampingi Ketua Panwascam Paal Dua Sofyan Husein di Manado, usai melakukan koordinasi dengan Polsek Tikala dan Koramil setempat.
"Berdasarkan instruksi dari Bawaslu Manado, melalui kordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas, Abdul Gafur Subaer, SH, kami di wilayah sudah mengingatkan seluruh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun Parpol menurunkan sendiri APK yang terpasang dimana-mana," kata Koordinator HP2H Panwascam Paal Dua, Rizky Budiman.
Dia mengatakan, penetapan DCT akan dilakukan pada 4 November 2023, sedangkan kampanye baru akan dimulai pada 28 November, maka rentang waktu antara tanggal 4 sampai 28 akan menjadi waktu kritis, karena Bawaslu dan jajarannya akan menertibkan seluruh APK yang terpasang tidak pada tempatnya.
"Jadi turunkan saja sendiri, supaya masih bisa digunakan pada 28 November nanti, kalau kami yang menurunkan bersama Pol PP dikawal polisi dan tentara, nanti bisa rusak dan yang rugi peserta pemilu sendiri," kata Budiman.
Dia menambahkan bawaslu Manado sudah menyampaikan ini kepada satuan polisi pamong praja, sebab nantinya intansi yang mengeksekusi penertiban bersama bawaslu, panwascam, didampingi Polsek dan koramil nanti.(Dims)
Post a Comment