Pemkab Minsel Raih Penghargaan Dari BKN RI Terkait NSPK Manajemen ASN 2022
Minsel, ESC - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) meraih Nilai Indeks 70,55 dengan kategori B (Predikat Baik) atas penilaian terhadap Norma, Standart, Prosedur dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN Tahun 2022 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan SK Kepala BKN RI dengan Nomor : 6202/B-AK.02.02/SD/K/2023.
Raihan ini diterima langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minsel, Sonny Makaenas mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Pengawasan dan Pengendalian Implementasi NSPK Manajemen ASN di Hotel Merlyn Park Jakarta, Kamis (07/09/2023).
Rapat Monev ini dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, DR Otok Kuswandaru, S.Sos., M.Si., CIPA dan dihadiri oleh oleh Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV, Yani Rosyani, S.Kom., MA., Kepala Kantor Regional XI dan sejumlah Kepala BKD/BKPP/BKPSDMBKPSDM.
Dalam acara ini, juga dilakukan penandatanganan komitmen mempertahankan kualitas Implementasi Manajemen ASN dan melakukan perbaikan berkelanjutan atas Implementasi Manajemen ASN.
Dengan adanya raihan ini, Kabupaten Minahasa Selatan mengalami peningkatan dalam capaian Nilai NSPK oleh BKN. Karena pada tahun-tahun sebelumnya Minsel hanya masuk dalam Ketegori E (Predikat Buruk)
Ini menjadi bukti bahwa Manajemen ASN di Kabupaten Minahasa Selatan mengalami lompatan dibawah kepemimpinan Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW).
Pada kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM Minsel, Sonny Makaenas mengatakan, dengan Predikat Baik yang diperoleh pada penilaian NSPK, maka implementasi manajemen ASN di 18 area NSPK dapat semakin lebih baik.(Steven Paat)
Post a Comment