Header Ads

 


4 Komisioner KPU Manado Berikan arahan Ke Panitia Adhoc, di Kecamatan Paal 2

 

Manado, Editorialsulut.com -  Memberikan penguatan menjelang tahapan kampanye, ketua dan komisioner KPU Kota Manado, bertemu dan memberikan pengarahan kepada para panitia adhoc, di Kecamatan Paal Dua, di ruang serbaguna kantor camat, Kamis sore. 

Ketua KPU, Ferley Kaparang, SH, membuka pertemuan, dengan mengingatkan jajarannya tentang tahapan yang akan mendekat yakni perekrutan KPPS, serta kampanye. 


Dia minta seluruh jajarannya berhati-hati, jangan sembarangan mengeluarkan data kepada siapapun, apalagi Caleg meskipun ada kedekatan pribadi, juga harus terus berkoordinasi untuk menghindari dampak hukum akibat dari langkah yang salah. 

Dia mencontohkan, sidang ajudikasi yang harus dilalui KPU, karena adanya upaya bakal calon, yang seperti memaksa KPU melanggar aturan yang dibuat sendiri, maka tak dilakukan, meskipun harus sampai ke sidang ajudikasi, hal itu hendaknya menjadi contoh sekaligus pelajaran bagi seluruh penyelenggara.

"Harus tetap pegang aturan, ingat PKPU harus menjadi kitab suci kita, demikian juga dengan UU 17/2023 itu jadi pegangan, jangan kalah dengan caleg rajinlah baca aturan, apalagi sudah luncurkan Rabu bacarita pemilu, manfaatkan itu untuk sosialisasi dan juga bertanya ke KPU supaya semuanya aman, cari solusi bersama, untuk tiap masalah yang ada, termasuk merekrut KPPS termasuk Linmas jangan asal-alasan, " tegasnya.


Sedangkan komisioner Ramli Pateda yang juga adalah ketua divisi Hubungan antara lembaga dan Parmas, PPK dan PPS agar solid dan menghindari yang namanya tidak kompak, juga jangan sampai gara-gara anggaran jadi tidak harmonis. 

"Jangan ada missinformasi dan jangan sampai ada dusta diantara kita, secara teknis KPU yang berhajat, jadi semua harus baca regulasi dengan benar, dan harus sosialisasi dengan tepat, serta manfaatkan fasilitas publik yang ada, seperti toa di lingkungan," katanya. 

Ketua divisi teknis KPU Manado, Hazrul Anom mengatakan, saat ini divisinya sedang fokus dengan tahapan daftar calon, pasca tanggapan masyarakat, dan akan menuju ke tahapan kampanye,  saat ini menunggu juknis, berharap agar penyelenggaraan tetap baca-baca dan mengerti aturan, sehingga bisa bekerja maksimal.


Demikian dengan ketua divisi hukum dan pengawasan Patricia Kuhu, mengajak seluruh jajarannya untuk menegakan aturan, dan harus selalu berkoordinasi dan bertanya. 

"Kami menerima semua pertanyaan yang disampaikan, agar bisa saling menjawab mencari solusi bersama. lebih baik banyak bertanya, daripada diam, tetapi salah. Kemudian saha sesuai aturan, jika ada yang belum dipahami silakan bertanya, apa saja yang berkaitan dengan tugas pokok     

"Yang harus kami ingatkan, bahwa jika sudah terpilih berarti kapabilitas dan dan kapasitas sudah teruji, jadi kerja saja sesuai aturan, supaya tidak masalah," kata Kuhu.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.