Header Ads

 


Kemenpan-RB Sambut Baik RUU, ASN di Ajukan Oleh DPR RI sebagai Insiatif

 


Manado,editorialsulut.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh DPR RI sebagai inisiatif.

Dr. Ir. Alex Denni MM, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, mengungkapkan bahwa ini adalah kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik. Menurutnya, dalam periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, terdapat dorongan untuk mempercepat proses penyiapan ASN agar menjadi ASN Profesional.

Revisi UU ini tidak hanya memiliki manfaat bagi ASN semata, karena dengan mewujudkan ASN yang profesional diharapkan juga akan mendorong peningkatan kualitas layanan publik secara keseluruhan.

"Dengan pelayanan publik yang berkualitas, diharapkan daya saing bangsa akan meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya saat berbicara dalam konferensi pers setelah uji publik revisi UU ASN di Universitas Sam Ratulangi Manado, pada Kamis (10/8/2023).

Alex Denni menegaskan bahwa untuk menjadi negara maju, perbaikan signifikan pada sektor layanan publik adalah hal yang mutlak diperlukan, dan ASN memiliki peran krusial dalam hal ini.

Dalam revisi RUU ASN tersebut, katanya, semua aspek yang terkait akan ditingkatkan, mulai dari proses perekrutan, peningkatan kompetensi, pengelolaan kinerja, pengembangan karier, hingga aspek kesejahteraan.

"Revisi UU ini dirancang secara komprehensif untuk mempercepat transformasi ASN menjadi tenaga profesional sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan," tambahnya. Dengan langkah ini, diharapkan kualitas layanan publik di Indonesia akan mengalami peningkatan yang signifikan.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.