Header Ads

 


DPRD Minsel Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2024

 



Minsel, ESC - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan laksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Minsel Tahun Anggaran 2024 Pada Senin (13/8).


Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Minsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minsel dan para OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minsel terkait R-APBD Tahun Anggaran 2024.


Plt Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE, mengharapkan Pemkab Minsel dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya keseimbangan neraca keuangan APBD. 


"Terutama bagaimana pencapaian pada APBD tahun 2022 maupun tahun anggaran 2023 yang belum tercapai, dapat dirancang pada tahun 2024 terakomodir semua terutama realisasi pendapatan," ungkap Lumowa.


Lumowa juga mengatakan bahwa, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Minsel Tahun Anggaran 2024 tentu diharapkan kedepannya Kabupaten Minsel di dalam penyusunan R-APBD Tahun 2024 harus mengacu pada KUA-PPAS R-APBD Tahun 2024 yang telah disepakati.



Sementara Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dalam penyampaiannya mengatakan, Pemkab Minsel di tahun 2024 mempunyai arah kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.


“Ini melalui pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada,” ungkapnya.


Oleh karena itu, menurut Bupati Franky Donny Wongkar perlu adanya sinergitas antara kebijakan pusat dan daerah.


“Arah kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemerintah Daerah harus selaras dengan Pemerintah Pusat,” ucap Bupati Minsel


Menurut Bupati FDW Dalam rangka sinergitas dan sinkronisasi prioritas pembangunan Nasional dan Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minsel telah menetapkan prioritas pembangunan pada tahun 2024.


Dalam Rapat Paripurna tersebut, dibuka oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten Minsel Sefanus Lumowa SE, juga dihadiri oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW), Wabup Minsel Pdt Petra Yani Rembang (PYR), Sekda Gladi Kawatu SH MSi, Forkopimda, para Asisten, para Anggota DPRD, dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Minsel.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.