Desa Poopo Utara dan Desa Pontak Satu Dimediasi, Bupati Franky Harap Warga Jaga Perdamaian
Minsel, ESC - Mediasi/Kesepakatan Perdamaian Desa Poopo Utara dan Desa Pontak Satu Kecamatan Ranoyapo, dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan, Rabu(26/07/2023).
Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH hadir bersama unsur FORKOPIMDA Minahasa Selatan Kapolres Minahasa Selatan Bpk. AKBP. Feri Sitorus, SIK, MH., Dandim 1302 Minahasa Bpk. Letkol. Inf. Mutakbir, Kajari Minahasa Selatan Bpk. La Ode Muhammad Nusrim, SH, MH., Ketua Pengadilan Negeri Amurang Bpk. Ariyas Dedi, SH.,. Yang juga menghadirukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Selatan Bpk. Archilaus Egeten, S.PAK, M.Si., Ketua BKSAUA Kabupaten Minahasa Selatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dari Desa Poopo Utara dan Desa Pontak Satu.
Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH dalam arahannya menyampaikan bahwa tentu kita semua mengharapkan agar hidup dengan damai, oleh karena itu marilah kita cinta damai agar dengan kita cinta damai dan menjauhi perselisihan pasti akan mendatangkan berkat.
"Saya menghimbau untuk pemerintah Kecamatan hinga ke Pemerintah desa untuk giat menyampaikan agar kita hidup bermasyarakat saling menjaga juga tolong menolong dan kepada Tokoh agama dan tokoh masyarakat dimintakan dapat berkomitmen untuk menjaga perdamaian diantara masyarakat," ucap Bupati FDW.
Pada akhir pertemuan, dilaksanakan penandatangan kesepakatan perdamaian bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, perdamaian dan kerukunan di Desa Poopo Utara dan Desa Pontak Satu Kecamatan Ranoyapo serta penyerahan bantuan dari FORKOPIMDA untuk biaya pengobatan korban yang diterima oleh Hukum Tua Desa Pontak Satu mewakili keluarga.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kepala Badan Kesbangpol beserta jajaran, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Camat Ranoyapo, Hukum Tua Poopo Utara dan Hukum Tua Pontak Satu bersama perangkat desa.(Steven Paat)
Post a Comment