Header Ads

 


Kejari Manado Masih mendalami Laporan Penyimpangan Pembangunan Menara pandang di Gunung Tumpa

 


Manado,editorialsulut.com - Upaya Kejaksaan negeri (Kejari) Manado untuk memerangi tindak kejahatan yang extraordinary patut diacungi jempol. Seperti upaya mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pembangunan menara pandang di Gunung tumpa Tongkeina, Kecamatan Bunaken, oleh Dinas Pariwisata Kota Manado. 

Hal itu, ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Wagiyo, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Hijran Safar, SH, MH, kepada media di Manado. 

Hijran menjelaskan, untuk mengungkap kasus tersebut, saat ini tim Kejari Manado, sudah turun lapangan mengumpulkan semua bukti dalam bentuk data dan dokumen seperti kontrak, bahkan sudah berkordinasi dengan inspektorat Manado untuk mencocokan data. 

"Memang di sini kami baru dalam pengumpulan data, karena ada laporan masyarakat. Kami memang menerima laporan dugaan penyimpangan pembangunan yang merugikan negara sekitar Rp 1 miliar itu, belum disertai dengan bukti yang lengkap, maka saat ini tim dari Kajari Manado yang tengah turun melakukan pengumpulan data," katanya. 

Hijran menegaskan, Kejari Manado aktif melakukan pengumpulan data untuk memastikan temuan di lapangan sesuai dengan kontrak kerja atau bagaimana. 

"Karena kan bisa saja, kontraknya hanya sekian, maka itu saja yang dilakukan, nah untuk memastikan maka kami aktif melakukan pengumpulan data dan bukti," katanya.  

Pembangunan dua menara pandang di Tongkeina, Kecamatan Bunaken, dilakukan oleh Dinas Pariwisata Manado, dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar, pada tahun 2022. 

Namun prosesnya, hingga akhir 2022, salah satu belum diselesaikan, sehingga dilaporkan masyarakat ke Kejari Manado, karena diduga ada penyimpangan dalam proses pembangunan dan saat ini didalami oleh aparat penegak hukum.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.