DPRD Manado Akan Mengelar Paripurna Penetapan RTRW
Manado,editorialsulut.com - Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, memimpin rapat Badan musyawarah (Bamus), dan menetapkan sejumlah keputusan yang akan dilaksanakan mulai pekan depan.
Ibu Al, sapaan akrab bendahara DPC PDIP Manado itu, mengatakan Bamus memutuskan untuk menggelar paripurna penetapan Perda RTRW, yang sudah lama selesai dibahas. Paripurna tersebut juga akan dilaksanakan berangkaian dengan mendengarkan LKPJ wali kota Manado tahun anggaran 2022.
"Kami menetapkan pelaksanaan paripurna setelah paskah, yakni pada tanggal 11 April 2023," katanya.
Dia juga mengatakan, Bamus juga sudah menetapkan jadwal reses, untuk awal tahun ini, yang akan segera dimulai. Reses akan digelar selama sepekan.
"Kami akan mulai menggelar reses pada 12 April nanti, dimana seluruh anggota dewan akan turun ke Dapil masing-masing untuk bertemu konstituen dan menyerap semua aspirasi dari sana," katanya.
Bamus juga katanya, membahas tentang kinerja staf sekretaris DPRD yang kurang teliti. Akibat dari kurang telitinya, para staf itu, menyebabkan adanya temuan saat pemeriksaan.
"Kami sudah menyampaikan hal itu kepada Sekretaris dewan, dan minta agar para staf diperiksa dan diingatkan bekerja dengan benar, agar tidak lagi melakukan kesalahan yang sama," katanya.(Dims)
Post a Comment