12.500 Warga Minut di Cover BPJS Tenaga Kerja, Pemkab Minut: Ini Tidak Dipungut Biaya
MINUT, ESC--Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah Bupati Minut Joune Ganda S.E., MAP.,M.M.,M.Si terus mewujudkan kepedulian dan dukungan dalam bidang ketenagakerjaan.
Terbaru, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Umbase Mayuntu, membuka kegiatan Sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Minahasa Utara, Kamis(16/3) di Auditorium kantor Bupati.
“Atas nama Bupati mengapresiasi bisa digelarnya kegiatan Sosialisasi ini. Kiranya kita semua yang hadir dapat mendapatkan informasi yang baik dan benar, juga kepada setiap Kepala Desa dan Lurah setelah mengikuti kegiatan ini, dapat segera menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” kata Mayuntu menyapaikan sambutan Bupati.
Mayuntu Umbase menyebutkan sosialisasi program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi hukum tua dan Lurah serta adalah penting dan pemerintah kabupaten Minahasa Utara, Bupati dan Wakil Bupati memberikan apresiasi kepada Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan cabang Bitung dan Minut yang menggelar sosialisasi ini.
"Bupati mengharapkan informasi tentang penyelenggaraan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi hukum tua Lurah dan camat ini dapat tersampaikan dengan baik, benar dan jelas termasuk semua program dan kewajiban kepesertaan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah jaminan sosial dan proteksi atau perlindungan bagi pekerja, dan keluarga juga akan mendapatkan manfaat yang sama," tandas Mayuntu.
Dia menambahkan, juga bahwa keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting dan bupati sekali lagi berharap sosialisasi ini dapat memberikan informasi dan pemahaman yang benar terhadap penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan kepada para Camat Hukum tua dan Lurah
"Saya berharap juga Pemerintah desa dan Kecamatan serta Kelurahan sebagai garda terdepan di pusat pelayanan masyarakat setelah menerima sosialisasi ini bisa mengetahui kewajiban maupun hak dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Umbase mengutip sambutan Bupati Joune Ganda sambil mengingatkan bahwa informasi yang diterima ini dapat dilaksanakan secara cermat sehingga berguna bagi masyarakat Minut.
Sementara itu Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Minut- Bitung Irham Hasyim mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan memang lahir dari rahim yang sama tetapi dengan regulasi dan program yang berbeda.
“Kami melakukan sosialisasi terkait program BPJS ktenagakerjaan yang saat ini dicover oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Jadi setiap pekerja rentan dapat mendaftarkan diri menjadi peserta melalui program ini,” ujar Hasyim.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Minut Edwin W. Ombuh, S.Sos, Msi mengatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menanggarkan dana sebesar Rp 2 Milyar untuk masyarakat.
Dia menjelaskan, kegiatan ini dianggarkan miliaran rupiah dari tahun 2021 pada pagu anggaran 2, untuk mengcover 12500 penduduk Minut, yang terdiri dari 8500 masyarakat pekerja rentan, 2000 THL dan 2000 perangkat Desa
“Ini merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati bagi masyarakat, THL dan perangkat desa dan tidak dipungut biaya,” tandas Ombuh
Diketahui BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki 5 Program yakni,
1. Jaminan Hari Tua (JHT)
2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
3. Jaminan Kematian (JKm)
4. Jaminan Pensiun (JP)
5. Jaminan Kehilanagan Pekerjaan (JKP).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten IUmbase mayuntu, kadis Naker Edwin Ombuh,S.sos Msi kadis PMD Dinsos Arnoldus Wolayan SSTP Msi, kepala BPJS Ketenagakerjaan Bitung- Bitung Irham Hasim dan Lurah dan Hukum Tua Se-Kabupaten Minahasa Utara.(***)
Post a Comment