Bupati Franky Launcing Penggunaan DD dan BLT Ta. 2023
Minsel, ESC - Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar menyatakan 167 Hukum Tua di Kabupaten Minsel untuk dapat mengelola Dana Desa (DD) dengan baik dan sesuai aturan.
Penegasan ini disampaikan Bupati FDW saat melaunching Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Aula Waleta Kantor Bupati, Kamis (16/02/2023).
“Yang terpenting adalah ibu/bapak hukum tua menggunakan dana desa sesuai dengan aturan dan peruntukannya,” tegas Bupati kepada 167 hukum tua yang hadir.
Bupati juga mengingatkan para hukum tua untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana tersebut. Karena jika tidak, para hukum tua akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sudah ada proses yang dilakukan pihak inspektorat, bahkan sudah ada proses dari aparat penegak hukum di kejaksaan hingga sampai putusan pengadilan,” tegasnya lagi.
Menyikapi hal itu, Bupati mengimbau para hukum tua untuk tidak melakukan kesalahan pengelolaan dana desa di tahun anggaran 2023. Karena menurutnya, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk penerima manfaat.
“Karena dana-dana yang nantinya disalurkan dalam anggaran desa ini adalah untuk masyarakat yang di desa. Apakah itu dalam bentuk BLT maupun bantuan-bantuan lain yang bermanfaat dirasakan oleh masyarakat,” tutur Bupati.
Namun Bupati meyakini, para hukum tua dapat mampu melakukan dan melaksanakan penyerahan dana desa sesuai peruntukannya, sebagaimana yang diperintahkan oleh undang-undang.
“Kita ini berada di negara hukum. kalau ada pelanggaran yang melanggar hukum, akan diterima oleh oknum-oknum kepala desa itu sendiri,” pungkas Bupati.(advetorial)
Post a Comment