Header Ads

 


Tanah di serobot, Sungai di Timbun oleh Pengembang Grand Meridian Max Siso Mengadu ke DPRD Manado

 

Manado Editorialsulut.com - Komisi I DPRD Manado, memfasilitasi masalah penimbunan dan penutupan sungai di Tingkulu, yang menyebabkan masyarakat di lingkungan tujuh dan delapan menjadi langganan banjir, setiap kali hujan melanda Manado dalam hearing Rabu siang.

Hearing yang dipimpin oleh ketua komisi Benny Parasan, menghadirkan perwakilan warga yakni Max Siso, camat Wanea Deasy Kalalo, Lurah Tingkulu, Selvie Tea, Kabid dari Sat POl PP, lurah buki nyiur Victor Panekenan, serta para legislator komisi I seperti Dlvie Angkouw dan Jean Lalujan. 


Dalam hearing tersebut terungkap bahwa sungai itu ditutup oleh pihak pengembang perumahan Grand Meridian, sehingga menyebabkan banjir selalu menghantam wilayah tersebut. 


Max Siso salah satu pemilik tanah di tempat itu mengaku, bahwa memang dia baru masuk ke tempat itu sekitar 10 tahun lalu, sangat prihatin dengan kondisi sekarang, apalagi lahan pertanian juga tak bisa digunakan lagi, karena masalah penimbunan sungai tersebut. 

sementara legislator Dolvie Angkouw, mengatakan sebaiknya dalam membahas masalah itu, harus menghadirkan dinas lingkungan hidup dan sumber daya air. 


Dia juga mengatakan tidak boleh ada pembangunan di sungai maupun DAS, kecuali untuk kepentingan pelestarian sungai. Jadi dia yakin jika diperiksa pasti ada penyimpangan. 


Lurah Tingkulu, Selvie Tea, mengatakan sekitar lima tahun, pengembang menimbun sungai sehingga berakibat fatal, dan air sungai mencai jalannya sendiri. 

Anehnya camat malah mengatakan tidak ada laporan warga dan menyesalkan hal itu, seharusnya jika dilaporkan baik lisan dan tertulis tentu mereka bisa menindaklanjuti bersama.  

sementara untuk memastikan bagaimana kondisi, komisi I turun lapangan melakukan pemeriksaan untuk memastikan bagaimana keadaan sungai yang ditimbun, dan tudingan penyerobotan tanah.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.