Header Ads

 


Kejaksaan Negeri Manado Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

 

Manado, editorialsulut.com - Kejaksaan Negeri Manado menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) yang berlangsung di Bumi Beringin Drinks & Eatery, Jl. Brigjend Katamso, Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Rabu 9-11-2022.

“Tujuan Rakor Tim Pakem tersebut, yaitu untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka mendeteksi adanya aliran kepercayaan yang menyimpang dari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” kata Kajari Manado, Esther P.T. Sibuea yang didampingi Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Safar.


“Sehingga dapat diambil langkah-langkah preventif atau tindakan lain terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat di Kota Manado yang selama ini dinilai sebagai Kota yang kehidupan antar umat beragamanya cukup rukun dan toleran,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya mengharapkan tercapainya situasi dan kondisi Kota Manado yang kondusif, aman, nyaman dan damai.


“Sehingga perlu dilakukan pengawasan oleh Tim Pakem Kota Manado,” ujarnya.

Esther menyebut, Tim Koordinasi Pakem Kota Manado sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat (3) huruf d dan e Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan R.I , yaitu dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

“Bahwa rapat ini merupakan satu tugas dari Kejari Manado dalam melakukan koordinasi dengan unsur Kepolisian, TNI, BIN, Kemenag, Kesbangpol, Dikbud dan Forum Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka mengupdate perkembangan situasi saat ini khususnya perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan Kota Manado,” tuturnya.

Kepada media ini, Esther juga mengatakan, di akhir rapat seluruh tim pakem bersepakat untuk memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait perlunya dilakukan pembinaan langsung ke lapangan secara rutin dan berkesinambungan terhadap aliran keagamaan yang diindikasikan berpotensi bermasalah, agar gesekan antara penganut aliran kepercayaan dan aliran agama maupun antar sesama pengikut agama dapat dihindari semaksimal mungkin. “Sehingga masyarakat di Kora Manado dapat terus hidup berdampingan secara rukun dan damai,” katanya.

Rakor tersebut dihadiri perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Manado, Kodim1309/Manado, Polresta Manado, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Manado, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, BIN Korwil Manado, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Manado, dan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Kota Manado.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.