Header Ads

 


Bupati Franky Wongkar Hadiri Pelaksanaan Rakorev Sulut 2022


MINSEL, ESC - Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi (RAKOREV) Hasil Pelaksanaan Pembangunan Sampai Dengan Triwulan III Tahun 2022 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Hotel Grandkawanua Convention Center, Rabu (16/11/2022).


Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi tersebut dibuka secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE yang juga turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O. E kandouw, dan menghadirkan Bupati Dan Walikota Se - Provinsi Sulawesi Utara. 


Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka salah satu tugas Gubernur adalah menyelaraskan perencanaan pembangunan antar daerah kabupaten/kota dan antar provinsi dan kabupaten/kota di wilayahnya. 


Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, juga mengamanatkan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKPD kabupaten/kota. 


Dalam Arahan Gubernur Sulut Bpk. Olly Dondokambey, SE saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi tersebut menyampaikan bahwa kiranya pelaksanaan RAKOREV tersebut dapat berdampak positif pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh masyarakat 


"Untuk itu kita dapat melaksanakan koordinasi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, dan menyampaikan juga bahwa pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKPD antar kabupaten/kota," ucap Olly


Olly juga menambahkan, bahwa hal ini penting untuk dilakukan mengingat bahwa target pembangunan Provinsi hanya dapat dicapai dengan adanya kontribusi pemerintah kabupaten 

/kota sesuai dengan kewenangannya.


"Oleh karena itu secara berkala setiap tahun pemerintah Provinsi melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RKPD kabupaten/kota, sebagai salah satu wadah bagi pemerintah provinsi  maupun untuk secara bersama sama bersinergi melakukan penyelarasan program terhadap target pembangunan daerah antar pemerintah Provinsi dan kabupaten pada masing masing bidang urusan pemerintahan," tandasnya.



Penulis: Steven Paat


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.