Header Ads

 


DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Pemberhentian Almarhum Jenny Johana Tumbuan



MINSEL, ESC - Wakil Bupati Minahasa Selatan Petra Yani Rembang, menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Minahasa Selatan, Senin (24/10/2022)


Berpulangnya Almarhumah Ibu Jenny Johana Tumbuan, SE, yang adalah Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, merupakan sebuah kehilangan besar bagi kabupaten minahasa selatan.



Almarhumah telah mengabdikan dirinya sebagai pelayan masyarakat dan bagi pembangunan daerah baik di Provinsi Sulawesi Utara terlebih khusus bagi Kabupaten Minahasa Selatan, diantaranya sebagai: 


Ketua DPRD kabupaten Minahasa selatan periode 2004–2009, wakil ketua DPRD kabupaten Minahasa selatan periode 2009-2014, ketua DPRD kabupaten Minahasa selatan periode 2014-2019, ketua DPRD Kabupaten Minahasa selatan periode 2019 sampai sekarang.


Sebagaimana yang di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah serta peraturan DPRD Kabupaten Minahasa Selatan nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan dprd Kabupaten Minahasa nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Minahasa Selatan,  yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya diantaranya karena meninggal dunia.



Selanjutnya, pemberhentian pimpinan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna dan kemudian pimpinan DPRD menyampaikan keputusan dprd tentang pemberhentian pimpinan DPRD kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati untuk peresmian pemberhentiannya. 


Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang dalam sambutannya menyampaikan Kami tentunya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas karya, pengabdian dan dedikasi yang telah di dharma bhakti-kan oleh almarhumah Ibu Jenny Johana Tumbuan, SE., bagi kemajuan Minahasa Selatan semasa melaksanakan tugas sebagai ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.


"Saya percaya hasil karya, dedikasi dan keteladanan almarhumah akan senantiasa menjadi motivasi dan inspirasi bagi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat, serta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk semakin optimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Minahasa Selatan," Tutur Wabup Petra.


Kemudian Saya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Minahasa Selatan yang telah mengagendakan rapat paripurna ini sebagai amanat ketentuan peraturan perundang-undangan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, kelanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan. 


Dan menutup sambutannya Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang menyampaikan,"Kiranya semua yang kita upayakan dapat memberikan kontribusi dan sumbangsih yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendatangkan kemakmuran bagi segenap masyarakat Minahasa Selatan,"Tutup Wabup Petra.



Penulis: Steven Paat


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.